Senin, 01 Januari 2018

Review Jurnal. Softskill Etika Profesi Akuntansi, Analisis Kritis Pelanggaran Kode Etik Profesi Akuntan Publik di Indonesia

Review Jurnal Etika Profesi Akuntansi

Judul
Analisis Kritis Pelanggaran Kode Etik Profesi Akuntan Publik di Indonesia
Penulis
Amrizal
Jurnal
Jurnal Liquidity. Vol. 3, Hal. 36-43 Tahun 2014
Reviewer
Inka Nidya ( 25214346 )
Maimunah (26214334 )
Nurul Aini (28214249 )
Sarda Revi (2A214049 )
Taufika Aristya Putri (2A214680)
Yusup Moya Yanuar ( 2C214622 )
Tanggal
02 Oktober 2017

Pendahuluan
Kepercayaan itu sangatlah penting. Dalam setiap profesi yang menyediakan jasa sangat diperlukan kepercayaan dari masyarakat, baik itu jasa akuntan atau penyedia jasa lain. Kualitas Akuntan Publik pun akan lebih dipercaya oleh masyarakat jika profesi tersebut menerapkan SPAP dalam pelaksanaannya.
Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 3 bagian yaitu pertama, Prinsip etika yang disahkan oleh kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. Kedua, aturan etika yang disahkan oleh rapat anggota himpunan dan hanya mengikat anggota himpunan yang bersangkutan. Ketiga, Interprestasi aturan etik yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh himpunan.
Berikut ini adalah daftar kasus manipulasi laporan keuangan yang melanggar kode etik profesi akuntansi selama 15 tahun terakhir:
1.    KAP Arthur Andersen dan Enron (2001)
Tidak melaporkan jumlah hutang perusahaan dan menyatakan bahwa perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $US 393 juta padahal perusahaan sebenarnya mengalami kerugian sebesar $US 644 juta.
2.    Sembilan KAP (2001)
Tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit dan hasil auditnya tidak sesuai dengan kenyataan.
3.    PT Kereta Api Indonesia (KAI) (2005)
Memanipulasi laporan keuangan dimana seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan sebagai keuntungan dan juga melaporkan beban sebagai aset perusahaan.
4.    Perusahaan Raden Motor dan BRI cabang Jambi (2010)
Memanipulasi laporan keuangan Raden Motor dalam rangka memperoleh kucuran kredit dari BRI Jambi.
5.    Gayus Tambunan (2010)
Penggelapan Pajak
6.    Bank Mutiara terhadap nasabah (2012)
Terdapat hak-hak nasabah yang tidak terpenuhi sehingga melanggar kode etik dalam akuntansi.

Ada 5 prinsip Etika Bisnis menurut Keraf (1998) yaitu prinsip otonomi, sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak sesuai kesadarannya. Prinsip kejujuran, prinsip ini memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik, prinsip ini mengarahkan untuk aktif agar dapat menguntungkan bagi orang lain. Prinsip keadilan, prinsip ini mengarahkan kita harus berbuat adil dan memberikan hak seseorang. Prinsip hormat pada diri sendiri, prinsip ini menjelaskan kita harus hormat kepada orang lain jika kita ingin dihormati.
Dengan demikian pelanggaran kode etik profesi tersebut dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.Profesi Akuntan Publik sering dihadapkan dengan konflik-konflik dari setiap jasa yang ditawarkan.
Untuk itu diperlukan kesadaran etis yang tinggi yang menunjang sikap dan perilaku etis Akuntan Publik dalam menghadapi situasi konflik tersebut.Disamping masalah mikro-individual, profesi akuntan juga dihadapkan pada masalah paradigma, yaitu :
1.    Setiap negara masih mempunyai prinsip dan standar akuntansi dan standar audit sendiri-sendiri, yang terkadang berbeda dengan negara lainnya.
2.    Profesi akuntansi di dunia belum sepenuhnya serius dalam mengembangkan standar perilaku etis profesi akuntansi.
Dengan demikian, perbedaan sistem dan prinsip akuntansi serta audit sangat menyulitkan perusahan-perusahan multinasional.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1.    Untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik.
2.    Mengkaji dampak pelanggaran kode etik tersebut
3.    Aspek pelanggaran dan jumlah kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan pelanggaran
Metode Penelitian
Metode penelitian yg dilakukan yaitu studi literatur. Data dikumpulkan dari beberapa sumber yang mengangkat kasus pelanggaran kode etik yg dilakukan oleh KAP seperti majalah, koran, koran dan sumber lainnya. Selain itu, data juga dapat dikumpulkan dari kementerian keuangan RI dan lembaga profesi seperti Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Teknik analisis menggunakan “analisis kritis”  yaitu metode dengan mengkaji fenomena yg terjadi disertai dengan argumentasi teoritik. Pendekatan penulisan artikel ini menggunakan pendekatan keterpaduan (integrality). Pendekatan ini menekankan pada pentingnya keterkaitan (linkages) teoritik dengan fakta dan fenomena sebagai basis analisis. Pendekatan ini juga merupakan sudut pandang penulis dalam persoalan inti yang dibahas pada artikel ini
Hasil dan Pembahasan
Dari tahun 2004 -2009 akuntan publik melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 52 kasus. Dibawah ini merupakan tabel data-data kasus yang melakukan pelanggaran kode etik Akuntan Publik di Indonesia:

Aspek yang Dilanggar
Jumlah Kasus Pelanggaran
Total
2004
2005
2006
2007
2008
2009
Karakteristik personal
Akuntan
-
-
-
2
1
2
5
Pengalaman Audit
1
-
-
2
2
1
6
Independensi Akuntan
Publik
1
1
1
1
1
2
7
Penerapan etika Akuntan Publik
2
1
-
1
5
3
12
Kualitas Audit
2
1
2
5
8
4
22
Jumlah
6
3
3
11
17
12
52



Berikut ini beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Akuntan Publik:
1.    Akuntan Publik Biasa Sitepu
Akuntan Publik Sitepu tidak memberikan informasi penting yang berkaitan dengan kondisi perusahaan, sehingga pihak BRI melakukan kesalahan terhadap laporan keuangan dalam menganalisis kredit. Karena kesalahannya itu, Akuntan Publik Sitepu di duga tindakan korupsi kredit sebesar Rp52.000.000.000.
2.    Akuntan Publik Drs. Petrus Mitra Winata dan Rekan
Melakukan pelanggaran terhadap SPAP berupa pelaksanaan audit laporan keuangan PT. Muzatek Jaya tahun 2004 dan pembatasan penugasan audit umum dari tahun 2001-2004. Dalam Peraturan Menteri Keuangan ditegaskan bahwa seorang Akuntan Publik paling lama melakukan audit umum maksimal 3 tahun, sedangkan yang dilakukan oleh Akuntan Publik Drs. Petrus Mitra Winata melakukan audit umum sebanyak 4 tahun.
3.    Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno
Melakukan pelanggaran yang sama dengan Akuntan Publik Drs. Petrus Winata yaitu, melakukan pembatasan audit umum atas laporan keuangan PT. Myoh Technology Tbk yang terjadi pada tahun 2002-2005.
4.    Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta
Akuntan Publik Justinus dinilai berkualitas jelek dan belum menjalankan tugasnya sebagai seorang yang professional. Karena Akuntan Publik Justinus melakukan kesalahan terhadap SPAP yang berkaitan dengan Laporan Keuangan Konsolidasi.
5.     Siddharta Siddharta & Harsono
Akuntan Publik Siddharta Siddharta & Harsono melakukan pelanggaran berat karena melakukan sogok kepada aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75ribu untuk menyusutkan biaya pajak PT. Easman Christensen yang semula US$ 3,2 juta menjadi US$ 270ribu.
6.    Hans Tuanakotta dan Mustofa
Melakukan pelanggaran berupa kesalahan penyajian berupa pencatatan ganda atas penjualan yang menyebabkan daftar harga persediaan pada PT. Kimia Farma menjadi membesar. Kantor Akuntan Publik Hans Tuanakotta dan Mustofa bukan KAP pemula, jadi harus ditelusuri lebih dalam apakah beliau bekerja secara professional atau tidak.

Melihat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik dan KAP sungguh disayangkan sekali, karena bidang profesi akuntan publik harus mengutamakan kepercayaan, public trust dan public interest dalam pekerjaannya, sehingga profesi akuntan publik dapat dihormati oleh klien, dunia usaha dan pemerintah, karena telah menjalankan tugasnya sesuai dengan sistem yang telah dibangun.
Pembinaan terhadap akuntan dilakukan oleh Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) yang merupakan unit di kementrian keuangan. Kantor Akuntan Publik (KAP) dapat diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran, sanksinya berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana.Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif dan denda diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 84/2012 tentang Komite Profesi Akuntan Publik menyatakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan terhadap profesi Akuntan Publik dalam rangka untuk melindungi masyarakat.UU. No. 5/2011 tentang Akuntan Publik mengamanatkan pembentukan Komite Profesi Akuntan Publik yang bersifat independen.
Dengan adanya Komite Profesi Akuntan Publik akan mendorong terwujudnya perlindungan yang seimbang antara kepentingan publik dan profesi Akuntan Publik. Dimana tugas komite ini adalah memberi pertimbangan kebijakan pemberdayaan, pembinaan, dan pengawasan Akuntan Publik dan KAP, penyusunan standar akuntansi dan SPAP, dan hal lain yang diperlukan berkaitan dengan profesi Akuntan Publik dan sebagai lembaga banding atas hasil pemeriksaan.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat kita simpulkan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksaan kode etik akuntan publik dan pelanggaran yang dilakukan oleh Akuntan publik atau KAP.
1.    Beberapa pelanggaran yang dilakukan KAP: pelanggaran batas waktu audit, adanya kolusi antara akuntan dengan klien, tidak menjaga integritas dan kompentensi satu sama lainnya.
2.    Dampak pelanggaran kode etik lainnya berupa kerugian bagi investor yang memanfaatkan hasil audit akuntan publik, hilang atau berkurang kepercayaan masyarakat terhadap KAP.
3.    Pelanggaran yang dilakukan KAP cenderung meningkat.

Mencermati beberapa point diatas pelanggaran yang dilakukan KAP terhitung pada tahun 2004-2009 terdapat 52 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh KAP.


Minggu, 25 Juni 2017

Tugas 4. Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2, Adjective and Adverb

☆ADJECTIVE
Adjectives adalah bagian dari part of speech yang digunakan untuk memodifikasi kata benda (noun) dan kata ganti (pronoun) dengan memberi sifat pada benda, dan memberikan informasi pada objek yang dimodifikasi. 
Adjective bisa digunakan lebih dari satu dalam frasa tetapi Noun nya hanya bisa digunakan satu saja.

Examples:
* Frasa Dengan 1 Adj:
1. Smart Girl
2. Good Teacher
3. Beautiful Eyes
4. Friendly Face
5. Black Shoes

*Frasa Dengan 2 Adj:
1. Long Brown Skirt
2. Beautiful Long Hijab
3. Gray Striped Bag
4. Big Black Glasses
5. Blue Plain Shirt

*Frasa Dengan Lebih Dari 2 Adj:
1. Curly Long Black Hair
2. Beautiful Blooming Red Flowers
3. New Brown Thick Book
4. Sweet Pandan Pie Cake
5. Beautiful Unique Natural Painting


☆ADVERB
Adverb (kata keterangan) adalah kata yang menerangkan bagaimana kata kerja dilakukan. 
Macam- macam Adverb diantaranya sebagai berikut:
1. Adverb of Frequency
Yaitu kata keterangan yang menunjukkan sesuatu yang diulang-ulang.

2. Adverb of Time
Yaitu kata keterangan yang menunjukkan keterangan waktu.

3. Adverb of Place
Yaitu kata keterangan yang menunjukkan keterangan tempat.

Examples:
* Adv:
1. The waiter smiles politely.
2. He talks fastly.
3. The train run quickly.
4. He is working hard.
5. She can speak English fluently.

* Adv of Frequency:
1. I always eat hygiene food to avoid stomachache.
2. She frequently rearranges her bedroom.
3. I usually wake up at 5 a.m.
4. He occasionally climbs a mountain and sleeps in a tent.
5. She never sheds tears in front of other people.

* Adv of Time:
1. Please call me later, I’m studying now.
2. They sent a box of tiramisu cake to me eleven days ago.
3. I paid a call my friend in the hospital last week.
4. She’ll have dinner at the cafe near her home tomorrow.
5. The factory has operated since 1983.

* Adv of Place:
1. He is watching the football match there.
2. I take my family to Japan.
3. My apartment faces
north.
4. You can find the mineral water everywhere.
5. Nana meet with Nani in somewhere.

SUMBER:
 https://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-adverbs-of-frequency

 https://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-adverbs-of-time

 https://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-adverb-of-place

Selasa, 23 Mei 2017

Tugas 3. Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2, Conditional Sentences

Examples of Conditional Sentences Type 1, 2 and 3 On Article Islam :

MAIMUNAH
26214334
3EB32

Do not Miss The Day Without Muhasabah


As we reach the age of baligh until the rest of the breath today have the mind come to mind that we have a debt to Allah SWT is not paid? Have you ever wondered how many sins I have committed from birth till now?


 "At least, have we ever been before the night, when we will close our eyes in the bed to rest, we remember our bad deeds During this day? "What's the bad thing today? Who am I hurt today? And what about my sin today?


 "Or is it possible, we are among those who feel enough with the devotion and charity that we do? Try to compare ourselves with Rasulullah SAW, a figure who has clearly guaranteed the heaven and the life of the hereafter by Allah. He is still doing self introspection by asking forgiveness for a hundred times every day. (HR Muslim). In the history of Imam Bukhari is called seventy times. 


Istighfar and muhasabah Rasulullah SAW as it is an attitude of gratitude to God Almighty for the blessings given as well as an example for his people. Prophet SAW is a person who ma'shum free from sin. Even so according to some scholars', besides as uswah, istighfarnya is for mubah things mubah done Rasulullah SAW, not for his mistake. So, we should have more self-awareness. Because we humans who are not ma'shum, have no guarantee in the afterlife. 


If we are ordinary human beings, not even a mature day, we will in fact 'sleep'. Not seeing where we are, who we are and where we are going to be. Or we are arrogant people, so do not need bermuhasabah. 

CONDITIONAL SENTENCES TYPE 1 :
If we are ordinary human beings, not even a mature day, we will  in fact 'sleep'.


Umar bin Khattab raa once said: "Hisablah yourself before you are reckoned. Weigh yourself before you are weighed and ornate you to face the glorious day of sighting. 


"Doing muhasabah is aimed at knowing the weaknesses, the shortcomings, the sins and the mistakes that he did. Thus, it becomes an evaluation that drives to be even better.


 But the ultimate goal of that is to be the true mu'min whom He has given. The ideal of becoming a true mu'min can be achieved by a process of self-awareness called muhasabah. In this process there are things to note. 


The Self-Awareness Process 
Becomes better with self-awareness. Ibn Qayyim al-Jawziyya said, there are four aspects that passed in this process of self-awareness. Namely, al-yaqdzah, al-'azm, al-fikrah and al-bashirah. These four part must be the element of muhasabah.


 The first al-yaqdzah, the feeling of the heart of regret after he wakes up from 'sleep'. This is a preliminary process to fix the behavior that has been done. The emphasis here is the recognition that he is a servant of Allah who needs His guidance for having sinned. If you were aware, he would had a determination. 

CONDITIONAL SENTENCES TYPE 2 :
If you were aware, he would had a determination. 


Both al-'azm, the strong intention to make improvements. Because his determination has been unanimous, then all obstacles and obstacles are ready to face. Because in the process of improvement, can be ascertained someone experiencing trials. Then he must have a guide who can deliver to the goal. The stronger the consciousness, the stronger the intention.


 Third, al-fikrah, that is focus on improvement goals. The heart is only fixed on something to look for. Even though he does not have a road picture that delivers there. During this process, one does not think of the other from his muhasabahnya except to be a better person than yesterday that was directed by Allah SWT. If the concentration of muhasabahnya still covered tendencies outside the interests of self-improvement, it would be surely the mind is more inclined to these tendencies. 

CONDITIONAL SENTENCES TYPE 2 :
If the concentration of muhasabahnya still covered tendencies outside the interests of self-improvement, it would be surely the mind is more inclined to these tendencies. 



Fourth, al-bashirah is a kind of light in the heart to see promises and threats, heaven and hell. This phase he would not owned if in the previous phase he had not seriously cleanse the sin. Purify the soul from the impurities of the heart. So that he has a far-sighted view, everything is considered based on the ultimate goal of life. 

CONDITIONAL SENTENCES TYPE 3 :
This phase he would not owned if in the previous phase he had not seriously cleaned the sin.


As the word of Allah (SWT) says: "O ye who believe! Be fearful of Allah, and let every one see what He has done for the Day of Resurrection" (Surat al-Hashr: 18). 


Pilar Muhasabah 
Act with it, actually muhasabah it is done continuously. It is part of self-repentance. Highly requires consistency and firmness. For the way is slippery, many thorns and full of trials. So there needs to be a support to confirm the consistency of muhasabah. Abu Isma'il in Manazilu al-Sa'irin as quoted by Ibn Qayyim al-Jawziyyah in Madariku al-Salikin said there are three pillars that sustain the muhasabah we need to do every time we do introspection; 


First, Considering between the favors of Allah and our immorality. When muhasabah we will know the imbalance between the two. That it turns out the evil we are doing is much more than the gift of God's blessings we have gained. By comparing it we can know which one is more and which is the dominant one between the two. To be able to do a good comparison, we must know between what God's favors, exams and disobedience. In addition, avoid the bad thought. 


Second, distinguish between our parts and obligations. Many people mingle between their obligations and rights. Our part is the mubah cases according to the decree of shari'a. Sometimes we reverse treat it. 


Third, do not rush satisfied with the obedience done. Indeed, if we are satisfy with every worship that we do, it will be a burden of sin. We will be takabur and ujub. In fact, the scholars of the salaf al-shalih we reproduce istighfar each finished doing various kinds of obedience. Because they feel very short of fulfilling the rights of God. 

CONDITIONAL SENTENCES TYPE 1 :
Indeed, if we are satisfy with every worship that we do,  it will be a burden of sin. 


Everyone will come to Allah SWT in the last day to be accountable for the deeds of deeds. Then the most important thing for us muhasabahi is the aspect of worship. Because worship is the main goal of human creation on this earth. 


If we have gone through the process of self-awareness as mentioned above and then strengthened with its pillars, then we have entered the door repent seriously. Taubat is a step back to the servant of Allah SWT and leave the path of the people who got wrath and heresy. We can not get it except by the guidance of Allah SWT. While His guidance can not be obtained except by pleading for His continuous help. Since it is urgent and not easy to be consistent in the way of al-shirath al-mustaqim, we would have daily practiced muhasabah, if we had aspired to be true mu'min. 

CONDITIONAL SENTENCES TYPE 3 :
we would have daily practiced muhasabah, if we had aspired to be true mu'min. 



Rep: Kholili Hasib 
Red: Cholis Akbar 


Sources : 

http://www.hidayatullah.com 

http://aditgeoholic.blogspot.co.id/2011/04/jangan-lewatkan-hari-tanpa-muhasabah.html?m=1

Kamis, 27 April 2017

Tugas 2. Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2, Modals

MAIMUNAH
26214334
3EB32

MODALS

FUNCTION
·         Can
Ability, permission, possibility, request
·         Could
Ability, permission, possibility, request, suggestion
·         May
Permission, probability, request
·         Might
Possibility, probability, suggestion
·         Must
Deduction, necessity, obligation, prohibition
·         Will
Decision, future, intention, offer, prediction, promise, suggestion
·         Would
Conditional, habit, invitation, permission, preference, request, question, suggestion
·         Shall
Decision, future, offer, question, suggestion, obligation
·         Should
Advice, necessity, prediction, recommendation


DIFFERENCES
• Can and Could
Speaking of ability, making requests, permission requests and options.

• May and Might
Describe possible work. The difference may be more likely to occur (50% chance); While might be more dubious (maybe only 30% chance). Shows approval or permission. So commonly translated with the meaning of "may".

• Must
To indicate an obligation or obligation. Suggestion / suggestion / strong invitation and show the meaning of "Sure".

• Will
Talk about future work and make semi formal requests.

• Would
The past form of will. A smoother pleaser request of "will".

• Shall
To offer something and make a suggestion sentence.

• Should
Giving advice. Obligations, but weaker than "must". It should, but it did not happen.


EXAMPLE
·         Can
You can buy anything with your money but you can not buy love. (ability)
Can I borrow your car for one night? (permission)

·         Could
You could ride your bike across the country, but I advise against it. (possibility)
Could I use your computer to print and scan? (permission)
·         May
He may work out and consume healthy food every day. (possibility)
May I go home now? (permission)

·         Might
You might consider finishing your degree. (suggestion)
It might take more than a week. (possibility)

·         Must
You mustn’t give up. (prohibition)
He must take his medicine three times a day. (obligation)

·         Will
I will have earned my graduate degree next spring. (future)
I will finish my essay tonight even if I have to for go sleep. (intention)

·         Would
The situation would not be so bad if we all remained calm. (conditional)
I would eat cereal every day as a child. (habit)

·         Shall
The Human Resource manager shall report the employee performance. (obligation)
Shall I give you some advice? (question)

·         Should
The train should arrive in a few minutes. (prediction)
You should see the doctor. (advice)


REFERENCES