Rabu, 28 Oktober 2015

Tulisan 2, Softskill Ekonomi Koperasi. Keajaiban Sujud dalam Shalat



MAIMUNAH

26214334

2EB32
Keajaiban Sujud dalam Shalat


Mungkin banyak di kalangan umat Islam tidak sadar mengenai berbagai hikmah yang tersembunyi ketika sujud. Padahal, kita perlu sadari bahwa tiada sesuatu pun ciptaan dan perintah Allah SAW yang sia-sia, malah setiap ciptaan itu mempunyai kelebihan yang selalu tidak terjangkau oleh akal manusia.

Kita diperintahkan untuk shalat, dan di dalam shalat kita terdapat gerakan-gerakan yang sudah ditentukan oleh Allah. Allah yang telah menciptakan kita, maka hanya Dia lah yang maha mengetahui bagaimana tubuh kita dan bagaimana cara merawatnya.

Dalam Islam, puncak penyerahan diri (sujud) itu berupa peletakkan kepala dan wajahnya yang paling berharga di atas tanah dalam kepasrahan, dan pada saat itulah seorang muslim benar-benar dekat dengan Tuhannya, sehingga shalat menjadi media yang paling ampuh dan dahsyat sebagai media memperoleh pertolongan Allah. Karena itu kita dianjurkan oleh Rosulullah untuk menambahkan shalat-shalat sunah selain shalat yang fardu. dan sebaik-baik shalat sunah adalah shalat lail "dan pada sebagian malam, maka sujudlah yang panjang kepadanya dan bertasbihlah yang panjang kepada-Nya" QS. Al-Nisa: 26.

Sujud adalah saat-saat terindah dalam ibadah, dimana seseorang sedang pada posisi sangat sangat dekat dengan Allah. dengan bersujud doa dikabulkan, keajaiban dihadirkan, seluruh kebaikan diberikan, urusan dimudahkan, kemenangan disegerakan, dosa-dosa digugurkan, dan neraka dijauhkan.

Terbukti secara ilmiah, sujud menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan masalah yang menghimpit pikiran umat manusia. Anda yang sakit, nervous, jelous, tertekan, stres, suntuk, sumpek, bebaskan lah dengan sujud. Di saat bersujud, anda sedang membuang toksin (racun) dan gelombang energi negatif dari dalam diri anda, jiwa anda dan pikiran anda. Pada saat yang sama anda mendapat transfer energi positif dari Allah SWT.

Sujud sungguh menakjubkan. dahsyatnya qiyamul lail berbanding lurus dengan tingkat kesempurnaan sujud, khusyuknya shalat akan terasa dalam nikmatnya sujud. Rosulullah berwasiat kepada siapa saja yang mempunyai cita-cita besar agar senantisa memperbanyak sujud. tidak ada waktu yang lebih dekat antara seorang hamba dengan tuhannya selain waktu dimana hamba itu sedang bersujud. Rosulullah SAW pernah diminta untuk menjadi penjamin orang yang lemah amalnya dan sedikit kebaikannya agar selamat di padang mahsyar dan mendapat syafaatnya pada hari kiamat, beliau mengatakan "Bantulah aku untuk memenuhi harapanmu itu dengan banyak bersujud". Sungguh, shalat malam adalah pakaian Rosulullah dan sujud senjatanya. tidak ada tahajjud yang dikerjakan oleh Rosulullah kecuali dengan sujud yang panjang dan sempurna. tidak ada qiyamul lail yang menggetarkan jiwa kecuali ada dialog mesra dengan Allah di kala sujud. tidak ada perjumpaan yang indah dengan Allah kecuali dalam sujud yang mengesankan.

Dr. Muhammad Dhiyaa’uddin Hamid, dosen jurusan Biologi dan ketua departemen radiasi makanan di lembaga penelitian teknologi radiasi yang menyimpulkan bahwa radiasi yang ditimbulkan oleh teknologi listrik dapat memberikan efek samping yang membahayakan organ-organ tubuh, terutama otak. Wa bil khusus bagi mereka yang tinggal di sekitar lingkungan yang memiliki tegangan listrik dan medan magnet yang tinggi, misal di dekat gardu listik berkekuatan tinggi (SUTET).

Pasalnya, dosis radiasi listrik yang berlebihan itu dapat mengganggu fungsi organ-organ, karena dapat meningkatkan kandungan elektrik di dalam tubuh. Tapi jangan salah, bagi kamu yang jauh dari gardu listrik jangan dulu merasa aman dari itu semua. Kecuali kamu hidup di daerah yang memang belum ada listrik sama sekali. Soalnya, peralatan rumah tangga yang lekat dalam kehidupan kita juga lambat laun sama membahayakannya. Kalau radiasi itu terus dibiarkan menumpuk dalam tubuh kita, bisa menyebabkan kerusakan pada organ tubuh dan akhirnya akan menimbulkan penyakit modern yang disebut “perasaan sumpeg”, kejang-kejang otot, radang tenggorokan, mudah capek/lelah, stress, migraine, sampai pikun di usia muda. Nah, kalo dari diri kita ga ada usaha untuk membuang tumpukan radiasi tersebut, masalahnya akan semakin besar yang berakibat pada timbulnya tumor di otak kita! 
 
Oleh karena itu, Dr. Muhammad mencoba mencari solusi untuk permasalahan tersebut yang akhirnya satu-satunya cara adalah menghindarkan diri dari daerah dan peralatan-peralatan yang dapat menimbulkan radiasi tersebut. Tapi, apa kita mau kembali ke jaman batu? Tanpa listrik?!

Jangan khawatir, satu lagi rahasia Ilahi telah terkuak. Kita ga perlu takut untuk kembali ke jaman primitif. Allah telah memberikan solusi preventif sejak dahulu kala, jauh sebelum listrik ditemukan, yakni dengan kita melakukan sujud! Kenapa? Karena pada waktu kita sujud itu, tentu kita akan menempelkan dahi kita ke lantai (bumi) kan? Nah, ketika sujud, kelebihan ion-ion positif yang ada di dalam tubuh kita akan mengalir ke bumi, karena tentu kita tahu bahwa bumi adalah tempat ion-ion negatif. Masih ingat pelajaran SMP tentang ion positif dan negatif? Maka terjadilah proses penetralisiran radiasi listrik dan magnet tersebut. Lebih sempurna lagi kalau kita sujud dengan menggunakan 7 anggota badan (dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kaki) karena akan mempercepat proses tersebut.

Dan ada lagi satu syaratnya bahwa ketika kita sujud itu harus menghadap Mekkah (Ka’bah), persis seperti yang kita lakukan seperti sholat yang menghadap kiblat. Sebab, Mekkah adalah pusat bumi di alam semesta ini! Jelas ketika kita langsung menetralisir radiasi itu langsung ke pusat dimana ion negatifnya berada akan lebih mudah proses penyembuhannya.


Dan satu hal lagi yang membuat sujud menjadi menakjubkan adalah bahwa ada satu ruangan di dalam otak kita yang tidak akan pernah dilalui oleh darah selama kita hidup, kecuali dengan sujud! Sehingga tatkala kita sujud, maka aliran darah akan mengalir ke ruangan tersebut yang menyebabkan fikiran akan lebih rileks dan segar kembali.

Di dalam otak manusia, terdapat urat saraf yang tidak dialiri oleh darah. Darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak tersebut melainkan ketika seseorang tersebut sujud dalam shalat. Urat tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini artinya darah akan memasuki bagian urat tersebut mengikut kadar waktu shalat yang diwajibkan oleh Islam.

            Menurut Prof Hembing, Jantung hanya mampu memompa darah sebanyak 20% kebagian otak, sedangkan 80% lainnaya hanya dapat dilakukan lewat sujud / shalat.
Dengan demikian seharusnya kita bersyukur kepada Allah, telah diperintahkan shalat. Bukan sebaliknya, malah malas-malasan untuk shalat, bahkan sebagian kaum muslimin ada meninggalkannya sama sekali.

Cobalah renungkan seandainya otak tersebut tidak mendapat poasokan oksigen, akibatnya akan fatal. Kemampuan otak akan menurun, daya pikir menjadi lemah. Begitu pula daya ingatan menurun drastis dan cepat lupa. Pada akhirnya urat syaraf menjadi rusak dan mati. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa ada bagian syaraf yang berada dalam otak tidak pernah teraliri oleh darah kecuali saat orang tersebut dalam posisi sujud. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Dr. Fidelma, seorang ahli syaraf dari Amerika yang beragama Kristen. Penelitian tersebut akhirnya membuka hatinya untuk mendapat hidayah, yaitu mengakui ketinggian dan kebenaran ajaran Islam. Penlitian tersebut menuntunya masuk Islam. Dokter tersebut sangat terkagum-kagum terhadap hasil penelitiannya. Aliran darah hanya dapat menyebar keseluruh bagian otak hanya dalam keadaan sujud. Pada saat sujud, pembuluh darah nadi balik, dikunci di pangkal paha, sehingga tekanan darah akan lebih banyak dialirkan kembali ke jantung dan dipompa ke kepala. Posisi sujud adalah cara yang maksimal untuk mengalirkan darah dan oksigen ke otak dan anggota tubuh ke kepala. Posisi sujud adalah teknik terbaik untuk membongkar sumbatan pembuluh darah jantung sehingga mencegah penyakit jantung koroner, juga membuat pembuluh darah halus di otak mendapat tekanan lebih, sehingga bisa mencegah stroke.

Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen mampu Mengalir secara maksimum ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi memasuki bahagian otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir.

Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.sujud dan tumaninah dapat meningkatkan kecerdasan.

Manfaat lain dari Sujud :
  1. Memperbaiki posisi pinggang.
  2. Memperbaiki posisi bayi dalam rahim.
  3. Melegakan sakit hernia.
  4. Mengurangi sakit saat haid.
  5. Melegakan paru-paru daripada ketegangan.
  6. Mengurangi rasa sakit pada penderita apendiks atau limpa.
  7. Kedudukan sujud adalah paling baik untuk mengistirahatkan dan mengimbangkan bagian belakang tubuh.
  8. Meringankan bagian pelvis. memberi dorongan supaya mudah tidur.
  9. Pergerakan otot lebih kuat dan elastis, secara otomatis memastikan kelancaran perjalanan. bagi wanita, pergerakan otot itu menjadikan buah dadanya lebih baik, mudah berfungsi untuk menyusukan bayi dan terhindar daripada sakit buah dada.
  10. Mengurangi kegemukan.
  11. Pergerakan bagian otot memudahkan wanita bersalin, organ peranakan mudah kembali ke tempat asal serta terhindar sakit perut (convulsions).
  12. Organ terpenting yaitu otak manusia menerima banyak darah dan oksigen.
  13. Dari segi psikologi, sujud membuat kita merasa rendah diri dihadap Sang Maha Pencipta sekaligus mengikis sifat sombong, ria, takabur dan sebagainya, sehingga terhindar dari Stress.
  14. Dari segi Kesehatan, Sujud yang lama akan menambah kekuatan aliran darah ke otak untuk mengobati pening kepala dan migrain, menyegarkan otak serta menajamkan kecerdasan sekaligus menguatkan mental seseorang.
Jika seseorang tidak menunaikan sholat, otaknya tidak akan dapat menerima darah yang secukupnya untuk berfungsi secara normal. Oleh yang demikian, kejadian manusia ini sebenarnya adalah untuk menganuti agama Islam ‘sepenuhnya’ kerana sifat fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agama-Nya yang indah ini.

Jika makin banyak orang yang memeluk islam karena begitu banyak keajaiban dan kebenaran agama islam. Maka bagi pemeluknya kita harus bangga dan sebagai umatnya harusnya kita sadar bahwa semua seruan yang menjadi kewajiban kita adalah kebutuhan kita. Sebagai contoh kali ini Allah menyerukan umatnya untuk sholat karena manusia membutuhkan sholat itu sendiri. Jadi sebagai hambanya yang taat kita tidak boleh ragu akan kuasanya dan menghambakan diri kita sepeuh hati karena Allah Maha Kuasa.

Demikian keajaiban dalam sholat. Semoga semakin menambah keimanan kita dan menambah ketaatan kita kepada Allah SWT sang pencipta alam semesta. Allahuakbar!! 

Kesimpulan

Satu hal yang harus diyakini oleh setiap muslim adalah bahwa setiap perintah syariat yang datang dari Allah dan Rasul-Nya pasti mengandung suatu kebaikan. Sebaliknya setiap larangan, tentu ada keburukan yang akan timbul akibat melakukannya. Untuk itu marilah kita bersama-sama melakukan sujud seperti yang dianjurkan Nabi, yaitu memanjangkan sujud. Artinya bukan memanjangkan badannya, tapi memanjangkan waktu sujud. Karena banyak sekali keajaiban yang sangat menguntungkan manusia ketika manusia tersebut sedang sujud. Bahkan tanpa diduga sujud dapat mengaliri darah ke otak yang dapat sangat menguntungkan bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu sudah seharusnya manusia yang beriman harus banyak bersyukur atas banyaknya kebaikan yang di berikan oleh Allah SWT di dalam agama islam. Dan sudah seharusnya kita sebagai muslim selalu menjalankan perintah Allah SWT dengan sebaik-baiknya.

DAFTAR PUSTAKA




Selasa, 27 Oktober 2015

Tulisan 1, Softskill Ekonomi Koperasi. No Couple Before Akad



MAIMUNAH

26214334

2EB32

No Couple Before Akad



Asssalamu’alaikum Wr.Wb,

Pada tulisan saya kali ini, yang merupakan tugas matakuliah Softskill semester 3, saya akan menulis tentang no couple before akad atau yang artinya adalah tidak pacaran sebelum menikah. Sebagai seorang muslim dan muslimah sudah seharusnya kita bisa menjaga diri kita dari hal-hal yang tidak berguna, contohnya saja pacaran. Sudah jelas di dalam islam dijelaskan mendekati zina saja merupakan sebuah perbuatan dosa, apalagi pacaran. Sudah dapat terbayangkan dalam pacaran itu banyak sekali hal negfatifnya. Berikut beberapa contoh hal negatif yang dapat timbul dari pacaran :

1.      Melanggar perintah Allah SWT
Allah memerintahkan kita untuk menjauhi zina, sedangkan saat kita melakukkan pacaran sebelum menikah, jelas sekali kita melakukan beberapa zina, diantaranya pertama zina hati, hati kita memikirkan seseorang yang belum tentu menjadi jodoh kita pada akhirnya. Yang kedua zina mata, saat pacaran saling berpandang pandangan, bagaimana mungkin seorang wanita dan pria yang belum memiliki ikatan yang sah, seolah olah terikat oleh status yang disebut pacaran, yang entah apa maksud dari pacaran itu. Entah didapat dari mana kata pacaran itu sampai-sampai banyak orang yang tidak mengerti banyak yang menggunakan kata pacaran tersebut. Yang ketiga zina tangan, bahkan saat pacaran banyak yang berpegangan tangan. Astaghfirullah banyak hal yang sesungguhnya sangat tidak penting dari pacaran, bahkan tidak ada keuntungannya sama sekali.

2.      Menyia- nyiakan waktu yang seharusnya bisa dipakai untuk hal bermanfaat
Yang seharusnya kita bisa fokus untuk belajar dan mengejar cita-cita, dengan pacaran kita menjadi lalai dalam belajar, bahkan ada yang bilang pacaran bisa membuat kita lebih semangat karena ada yang menyemangati. Sesungguhnya jika kita ingin sesuatu contohnya belajar insya Allah kita akan semangat jika kita niat yang baik, bukan karena disemangati maka baru kita akan semangat. Karena semangat yang paling utama itu pada diri kita sendiri. Baru selanjutnya memang diperlukan support dari orang lain untuk menumbuhkan semangat kita. Tetapi tidak juga harus dengan pacar yang jelas-jelas bukan seseorang yang jelas. Karena di dalam islam tidak ada istilah pacaran. Karena masih banyak yang memberi kita semangat seperti, keluarga, saudara, sahabat dan teman-teman kita. Oleh karena itu lebih baik kita melakukan hal yang bermanfaat seperti belajar, membantu orang tua, menebar kebaikan kepada orang di sekeliling kita, itu jauh lebih baik dari pacaran yang hanya membuang waktu dan tidak jelas.

3.      Menentang takdir Allah SWT
Allah SWT telah mengatur segalanya dengan indah. Bagi kita sebagai umat muslim sudah seharusnya kita bisa selalu percaya kepada janji-Nya dan tidak mendahului kehendak-Nya. Dengan pacaran maka kita bisa disebut mendahului kehendak-Nya karena kita menentukan sendiri kita dekat dengan lawan jenis bahkan dengan beraninya membuat status “pacaran” yang entah siapa pencetus kata tersebut. Padahal Allah telah membuat skenario terindahnya bagi orang-orang yang dengan ikhlas menjalankan perintah-Nya. 

Selain tiga hal negatif dari pacaran diatas, masih banyak lagi hal negatif lainnya yang saya yakin kalian telah mengetahuinya. Oleh sebab itu seharusnya kita sebagai umat muslim sebaiknya menghindari pacaran. Jadilah muslim dan muslimah yang benar- benar cinta kepada Allah SWT, sehingga tidak membagi-bagi cinta kelainnya yang tidak halal. Karena sesungguhnya hanya Allah yang sangat mencintai kita. Dan juga sayangilah keluarga kita, saudara , kerabat dan orang-orang disekeliling kita. Karena setiap muslim dan muslim lainnya adalah satu kesatuan yang harusnya saling membantu ke jalan yang baik dan diridhai Allah SWT. 

Maka dengan tulisan ini saya harap saya dan teman-teman yang telah membaca dapat menerapkan prinsip no couple before akad ini di kehidupan nyata. Karena dengan berbagi ilmu kita dapat saling membantu untuk saling berjuang dalam mencapai Jannah-Nya. Selain itu dengan menerapkan prinsip no couple before akad ini kita juga dapat selalu menjaga hati, pikiran dan tindakan kita agar senantiasa istiqamah berada di Jalan-Nya dan juga menjaganya untuk jodoh kita kelak. Bukankah sangat indah jika kita saling menjaga hingga nanti waktu yang telah di janjikan oleh Allah SWT tiba, 2 orang yang saling menjaga dan ikhlas dalam melakukan perintah Allah ini, bertemu atas izin Allah dengan berjuta kebahagian atas kesabarannya, ke istiqamahannya dipertemukan di waktu yang tepat. Karena janji Allah itu pasti, yaa indah pada waktunya. Waktu yang tidak akan pernah terlambat atau keliru. Dua insan yang mencintai karena Allah dan di pertemukan oleh Allah dalam ikatan pernikahan yang sah. Itulah indahnya mengikuti segala perintah Allah SWT. 

Maka gunakanlah masa muda kita untuk mengejar cita-cita, lalu bahagiakanlah kedua Orang tua yang telah membesarkan dan menyayangi kita selama ini. Dan tentunya tetap berpegang teguh pada Al-Quran dan Hadits, juga mencari amal sholeh sebanyaknya untuk bekal kita di Akhirat, daripada melakukan hal yang tidak ada untungnya sama sekali seperti pacaran itu. Karena manusia merupakan makhluk yang paling sempurna yang diciptakan oleh Allah SWT. Sudah seharusnya kita dapat berfikir apakah yang baik dan buruk karena kita dilengkapi oleh akal.

Dibawah ini merupakan salah satu kutipan di buku “Udah Putusin Aja” karya Ust. Felix Xiauw

Islam itu memandang cinta itu agung nan suci. Karenanya perlu di atur dan aturannya tidak tanggung-tanggung langsung dari Pencipta manusia, ALLAH SWT.
Aturan islam sederhana
Bila cinta, datangi walinya dan menikahlah
Bila belum siap, persiapkan diri dahulu dalam diam
Islam tidak mengenal hubungan-hubungan pra-pernikahan semisal pacaran dan pertunangan. Faktanya hubungan ini bukan malah mengenalkan dua insan, tapi malah merusak kedua insan.
Islam dengan tegas mengharamkan interaksi lelaki dan wanita yang bukan mahram tanpa ikatan pernikahan.

Yaaa sederhana bukan? Islam itu memang indah semuanya sudah diatur dengan jelas dalam Al-Quran dan Hadits. Yuk mari sama-sama kita menjadi muslim sejati yang memberikan cinta terbesar kita untuk Allah SWT yang Maha penyayang dan Maha besar. Lalu bagaimana untuk orang yang sudah terlanjur pacaran? Jangan khawatir Allah selalu menunggu dan menerima taubat hamba-Nya yang benar-benar ingin bertaubat. Putuskanlah pacar kalian karena Allah yaa karena kecintaan kalian kepada Allah SWT. insyaAllah Allah akan memberikan yang terbaik untuk kedepannya dikehidupan kita semua. Sekali lagi jangan pernah khawatir dengan janji Allah. Janji Allah itu pasti J. Mari sama-sama kita menjadi manusia yang bermanfaat dengan terus mencari bekal atau amal shaleh sebanyak-banyaknya..

Yuk kita terapkan prinsip ini “NO COUPLE BEFORE AKAD” semoga kita bisa selalu istiqomah di jalan ALLAH SWT.. Aamiin…

Sekian tulisan pertama saya mengenai “Tidak Pacaran Sebelum Menikah” ini , semoga apa yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Tulisan sederhana yang insyaAllah bisa saling menyemangati teman-teman untuk benar-benar menerapkan prinsip No Couple Before Akad ini. 

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Tugas 1, Softskill Ekonomi Koperasi



MAIMUNAH
26214334
2EB32

Sejarah Koperasi di Dunia dan Peran Koperasi dalam Perekonomian di Tanah Air Indonesia pada Masa Awal Perkembangannya


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang berbeda. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi dan kedudukan penting dalam  kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.

Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Koperasi sebenarnya sudah masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Saya kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang sah, yang keberadaannya diakui dalam UUD 1945.

Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.

Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Sejarah koperasi di dunia dan sejarah masuknya koperasi di Indonesia?
2.      Bagaimana koperasi menyumbang peran dalam perekonomian di Tanah Air pada awal perkembangannya?

Tujuan Penulisan

1.      Untuk memenuhi tugas dari dosen softskill Ekonomi Koperasi.
2.      Agar pembaca mengetahui tentang sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia, serta peran koperasi bagi perekonomian di Indonesia.

BAB II
ISI

1.                  Sejarah Koperasi di Dunia

Gerakan koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan Koperasi Praindustri. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. semboyan liberte-egalite-fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat egalite dan fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis). Dalam keadaan serba kritis dan darurat dimana kesenjangan antara rakyat (buruh) dengan pemilik modal semakin besar baik di inggris maupun di perancis.

A.    Perkembangan Koperasi di Perancis

Revolusi perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu. Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di perancis berhasil membangun koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.

Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit produksi “falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk atelier sosiaux (atelier sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. saint simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “assosiasi produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri. Dewasa ini di perancis terdapat gabungan koperasi konsumsi nasional perancis (federation nationale dess cooperative de consommation), dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.

B.     Perkembangan Koperasi di Inggris

Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :

a.       Keanggotan yang bersifat terbuka.
b.      Pengawasan secara demokratis.
c.       Bunga yang terbatas atas modal anggota.
d.      Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e.       Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f.       Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g.      Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h.      Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.

Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.

C.    Perkembangan Koperasi di Amerika Serikat

Keadaan sosial ekonomi amerika serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan inggris. Menurut catatan, jumlah koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. sekitar 57% dari koperasi-koperai ini mengalami kegagalan. Perkembangan yang menarik terjadi setelah tahun 1908. sebuah komisi untuk kehidupan pedesaan yang diangkat oleh presiden theodore rosevelt pada tahun 1908 mengemukakan dalam laporannya bahwa salah satu kebutuhan utama masyarakat pedesaan ialah kerjasama yang efektif diantara para petani untuk mempersatukan usahanya pada tingkat yang sesuai kepentingan bersama.

Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis koperasi yang berkembang di amerika serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya koperasi asuransi bersama, koperasi listrik dan telepon, koperasi pengawetan makanan, koperasi simpan-pinjam dan koperasi penyediaan benih. Sedangkan koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran. Koperasi kredit dan koperasi perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di amerika serikat juga berkembang koperasi rumah sakit dan koperasi kesehatan.

D.    Perkembangan Koperasi di Jepang

Koperasi pertama kali berdiri di negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh kaisar meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan undang-undang koperasi industri kerajinan. Cikal bakal kelahiran koperasi di jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.

Gerakan koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di jepang ada dua bentuk koperasi pertanian, yang pertama disebut koperasi pertanian umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk koperasi yang lain disebut koperasi khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti koperasi buah, koperasi daging ternak, koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. pada umumnya koperasi-koperasi pertanian di jepang menyelenggarakan bentuk usaha koperasi yang pertama. Perlu ditambahakan, koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah koperasi induk yang bernama gabungan Perkumpulan koperasi pertanian nasional (zenkoku nogyo kyodokumiai chuokai). Titik berat kegiatan koperasi gabungan atau zen-noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di jepang juga terdapat induk koperasi asuransi bersama, induk koperasi perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.

2.                  Sejarah Masuknya Koperasi di Indonesia

Sejarah perkembangan koperasi indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ tiga masa ”, yaitu masa penjajahan, masa kemerdekaan, dan masa orde baru hingga sekarang. 

A.    Koperasi di Indonesia pada Masa Penjajahan

Di masa penjajahan belanda, gerakan koperasi pertama di indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. beliau dengan bantuan E. Sieberg, asisten residen purwokerto, mendirikan hulp-enspaar bank. cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf Van Westerrode, pengganti sieberg. mereka mendirikan koperasi kredit sistem raiffeisen.

Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya boedi oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh indonesische studie club yang kemudian menjadi persatuan bangsa indonesia ( pbi ) di surabaya. Partai nasional indonesia ( pni ) di dalam kongresnya di jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehingga kongres ini sering juga disebut kongres koperasi.

Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi besluit 7 april no. 431 tahun 1915.

Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :

1.      Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal,
2.      Akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa belanda,
3.      Ongkos materai sebesar 50 golden,
4.      Hak tanah harus menurut hukum eropa, dan
5.      Harus diumumkan di javasche courant yang biayanya juga tinggi.

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah belanda membentuk “ panitia koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan no. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan no. 91 antara lain :

1.              Akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada penasehat urusan kredit rakyat dan koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah,
2.              Ongkos materai 3 golden,
3.              Hak tanah dapat menurut hukum adatberlaku untuk orang indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat.

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, partai nasional indonesia mengadakan kongres koperasi di jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah belanda mengeluarkan lagi peraturan no. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun 1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. kantor pusat jawatan koperasi diganti oleh pemerintah jepang menjadi syomin kumiai cou jomusyo dan kantor daerah diganti menjadi syomin kumiai saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan jepang koperasi indonesia dapat dikatakan mati.

B.     Koperasi di Indonesia pada Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa indonesia, yaitu gotong royong. Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah jawatan koperasi, kementerian kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan jawatan koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat, namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi indonesia menjelang pemberontakan g30s / pki. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi. Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan g30s / pki. pemerintah bertekad untuk melaksanakan pancasila dan uud 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan kongres koperasi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres koperasi  menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1.      Mendirikan sentral organisasi koperasi rakyat indonesia ( sokri ),
2.      Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi,
3.      Menetapkan pada tanggal 12 juli sebagai hari koperasi.

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya agresi Belanda, keputusan kongres koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 juli 1953, diadakanlah kongres koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1.      Membentuk dewan koperasi indonesia ( dekopin ) sebagai pengganti sokri,
2.      Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
3.      Mengangkat Moh. Hatta sebagai bapak koperasi indonesia,
4.      Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

1.      Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah,
2.      Pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi,
3.      Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah.

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.      Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi,
2.      Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi,
3.      Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

C.    Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang

Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.

Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :

1.      pada tanggal 18 desember 1967, presiden soeharto mensahkan undang-undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti undang-undang no.14 tahun 1965.
2.      pada tahun 1969, disahkan badan hukum terhadap badan kesatuan gerakan koperasi indonesia (gerkopin).
3.      lalu pada tanggal 9 februari 1970, dibubarkannya gerkopin dan sebagai penggantinya dibentuk dewan koperasi indonesia (dekopin).
4.      dan pada tanggal 21 oktober 1992, disahkan undang-undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi indonesia di masa yang akan datang.
5.      masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di indonesia cenderung jalan di tempat.

3.                  Peran Koperasi pada Awal Perkembangannya dalam Perekonomian di Tanah Air 

Koperasi sudah turut berperan dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Itu ditunjukkan dari kemampuan Koperasi mencapai angka 24,94% dalam penciptaan Nilai Tambah Bruto (NTB) dan 0,32-0,6 persen dalam penciptaan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Sistem ekonomi kerakyatan sendiri utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan Negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 menjelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada  khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
·         Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
·         Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Dari isi kandungan Pasal diatas telah jelas bagaimana dan apa saja peran koperasi bagi ekonomi bangsa. Selain membangun kemampuan anggota untuk dapat survive menghadapi era global, koperasi juga menanamkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi di dalamnya. Asas ini sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki sifat gotong-royong serta mempelajari demokrasi secara benar dan bertanggung jawab.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Sejarah koperasi di dunia menuai berbagai peristiwa antara lain adanya revolusi industri yang menggantikan tenaga kerja manusia dengan mesin-mesin, sehingga menimbulkan revolusi Perancis yang menyebabkan adanya kesenjangan antara rakyat dengan pemilik modal kapitalis. Dalam sejarahnya koperasi di dunia ini juga mengalami jatuh bangun dalam mengembangkan koperasi. Namun semakin lama koperasi bisa berkembang dengan baik berkat kerjasama yang baik dalam mengembangkan koperasi tersebut. Dapat dilihat di berbagai negara di dunia sudah banyak sekali koperasi yang sukses dalam pengorganisasiaanya seperti di negara Perancis, Inggris, Amerika Serikat, Jepang dan juga Indonesia. 

Sejarah perkembangan koperasi indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ tiga masa ”, yaitu masa penjajahan, masa kemerdekaan, dan masa orde baru hingga sekarang. Selama masa penjajahan indonesia selalu dihalangi oleh Belanda dan Jepang dalam membangun koperasi. Pada masa kemerdekaan rakyat Indonesia bangkit dari penjajahan dan menerapkan koperasi dengan asas kekeluargaan. Dan selanjutnya pada masa orde baru hingga sekarang koperasi di Indonesia semakin menguat.

Koperasi sangat berperan dalam perekonomian Indonesia, salah satunya yaitu meningkatkan kemakmuran masyarakat. Selain membangun kemampuan anggota untuk dapat survive menghadapi era global, koperasi juga menanamkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi di dalamnya. Asas ini sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki sifat gotong-royong serta mempelajari demokrasi secara benar dan bertanggung jawab.


DAFTAR PUSTAKA






http://wanda240307.blogspot.co.id/2010/01/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di_02.html