Selasa, 06 Januari 2015

Tulisan 10, Softskill Pengantar Bisnis



MAIMUNAH

26214334

1EB31

Bisnis Makanan Khas Tradisional

PENDAHULUAN
Latar Belakang

            Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan kuliner sangat luar biasa, baik ragam maupun cita rasanya. Hampir semua daerah di Indonesia memiliki makanan khasnya masing-masing. Dari yang tradisional hingga berbagai varian baru hasil eksperimen dan modifikasi. Beberapa daerah bahkan memiliki lebih dari satu makanan khas. Peluang bisnis makanan tradisional kini tak hanya berpusat di daerah asalnya saja. Banyak masyarakat yang tinggal di daerah lain yang ingin mencicipi cita rasa khas tersebut. Sadar akan peluang ini, beberapa pelaku usaha kuliner mengembangkan inovasi produk santapan tradisional dalam kemasan agar konsumen bisa menyantap makanan itu kapan saja dan di mana saja dengan cara yang praktis.

Makanan tradisional Indonesia adalah segala jenis makanan olahan asli Indonesia, khas daerah setempat, mulai dari makanan lengkap, selingan, yang cukup kandungan gizi, serta biasa dikonsumsi oleh masyarakat daerah tersebut. aneka pangan tradisional, seperti manisan pala, pisang sale, kembang Loyang, lepat dan lain-lain. Demikian juga cara pengolahannya dilakukan dengan beragam dan bervariasi seperti dengan membakar/memanggang, pengasapan, pemepesan, pengukusan, menggoreng dan menumis. Makanan tradisional Indonesia dipengaruhi oleh kebiasaan makan masyarakat dan menyatu di dalam sistem sosial budaya berbagai golongan etnik di daerah-daerah. Makanan tersebut disukai, karena rasa, tekstur dan aromanya sesuai dengan seleranya. Demikian juga dengan kebiasaan makan khas daerah umumnya tidak mudah berubah, walaupun anggota etnik bersangkutan pindah ke daerah lain. Oleh karena itu melihat peluang yang ada maka bisnis makanan tradisional ini bisa dianggap bisnis yang akan memiliki banyak konsumen yang membelinya, sehingga dapat menghasilkan omset yang besar.

ISI
 
            Bisa dibayangkan jika kekayaan kuliner tradisional khususnya oleh-oleh di seluruh penjuru Tanah Air diinventarisasi dengan baik. Bisa jadi, kita adalah negara dengan kekayaan makanan dan cemilan tradisional terbanyak di dunia. Dilihat dari perspektif bisnis, kekayaan ini bisa menjadi ‘tambang’ bisnis yang sangat potensial. Ia juga memiliki sejumlah nilai strategis lain dilihat dari aspek pemberdayaan ekonomi rakyat, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, pemanfaatan sumber daya alam hingga pelestarian budaya bangsa. Lebih dari itu, industri makanan khas daerah khususnya oleh-oleh, memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional. Jika ini terwujud, akan lebih banyak manfaat yang bisa diperoleh dari bisnis ini. Dilihat dari besarnya potensi dan nilai strategis yang dimilikinya, bisnis ritel makanan berbasis local knowledge ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak khususnya pemerintah daerah dan pihak terkait. Ada beberapa alasan yang mendasarinya.

Pertama, Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan budaya yang salah satunya berbentuk makanan khas daerah termasuk oleh-oleh. Kekayaan ini didukung oleh sumber daya alam berupa bahan baku pangan yang sangat melimpah. Sangat disayangkan jika dua anugerah yang tidak semua negara di dunia memilikinya ini tidak dimanfaatkan secara optimal. 

Kedua, besarnya permintaan pasar. Budaya yang berkembang di masyarakat Indonesia telah menempatkan oleh-oleh sebagai sebuah kebutuhan. Baik mereka yang sedang bepergian ke suatu daerah atau mereka yang berada di luar daerahnya. Kerinduan pada daerah asal ikut menciptakan permintaan. Promosi pariwisata yang gencar hingga ke manca negara juga berpeluang mengakselerasi permintaan pasar.

Ketiga, pelaku utama bisnis oleh-oleh umumnya adalah industri kecil menengah (IKM) dan home industry yang biasanya digerakkan oleh tenaga kerja informal. Ini merupakan salah bentuk konkrit sektor riil berbasis masyarakat yang menjadi inti dari pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Jika lebih dioptimalkan, bisnis ini bisa menjadi andalan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat termasuk taraf hidup para petani sebagai penyuplai bahan baku termasuk juga sektor lain yang mendukung kelangsungan sektor ini seperti jasa transportasi.

Dan yang keempat, optimalisasi industri makanan khas daerah bisa menjadi sarana promosi sekaligus pelestarian budaya bangsa. Secara umum, industri berbasis local knowledge memiliki sejumlah keistimewaan. Selain sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal atau setempat, industri berbasis local knowledge juga merupakan representasi dari budaya setempat sehingga bisa menjadi sarana pelestarian budaya mengingat sejumlah budaya di Indonesia termasuk kekayaan kulinernya mulai terancam kepunahan. Bisnis ritel makanan tradisional juga bisa mendongkrak promosi wisata daerah yang bersangkutan tidak hanya ke seluruh penjuru Tanah Air namun bisa juga ke seantero dunia.

Tumbuh dan berkembang di masyarakat secara turun temurun, bisnis ritel makanan tradisional ini terus eksis dari waktu ke waktu dalam jangka waktu lama dan terbukti mampu bertahan dari badai krisis. Menurut artikel Terus Berusaha Mempertahankan Warisan Kuliner Bangsa, Suara Karya Online edisi 18 Juli 2007, pada tahun 2007 lalu telah terdapat tidak kurang dari 140.000 unit usaha yang bergerak di produksi makanan tradisional, di mana 45.000 merupakan industri berskala kecil dan menengah (IKM) dan 95.000 merupakan industri rumah tangga (non-formal). Tenaga kerja yang berhasil diserap secara langsung mencapai 340.000 orang, di mana IKM sebanyak 180.000 orang dan rumah tangga sebanyak 160.000 orang. Usaha makanan tradisional banyak terdapat di Jawa, menyusul Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi.

Sejumlah inovasi juga berkembang dalam bisnis ini. Dalam inovasi produk misalnya. Menurut Bondan Winarno dalam artikel Bisnis Oleh-oleh Kagak Ada Matinye, ada dua kecenderungan inovasi yang berkembang dalam usaha ini. Pertama, persinggungan industri oleh-oleh Indonesia dengan resep-resep luar telah memunculkan jenis-jenis oleh-oleh baru yang diminati. Misalnya, brownies kukus dari Bandung ada bolu kukus dari Medan. Brownies dan bolu sebetulnya bukan makanan khas Indonesia. Tetapi karena dibuat sesuai dengan lidah Indonesia plus dipopulerkan sebagai oleh-oleh, jadilah ia oleh-oleh khas kota pembuatnya. Kedua, persaingan di antara sesama pelaku industri plus dorongan berekspansi telah memunculkan inovasi lewat eskplorasi makanan asli Indonesia lalu memodifikasinya. Bandeng Juwana di Semarang misalnya, tak lagi hanya memproduksi bandeng presto. Mereka juga memproduksi aneka oleh-oleh lain yang berbahan baku bandeng, mulai dari bandeng bakar, bandeng keju dan bandeng teriyak.
Bersamaan dengan inovasi pada produk, jalur pemasaran oleh-oleh juga semakin banyak bentuknya. Selain tetap menggunakan cara konvensional, banyak pelaku industri ini yang juga memasarkan produknya melalui cara-cara pemasaran modern. Misalnya melalui sistem keagenan dan sistem waralaba. Semakin banyak pula yang memperkuat jalur pemasaran secara online melalui lapak-lapak di dunia maya. Melalui inovasi pemasaran ini, jangkauan dan pangsa pasar makanan tradisional semakin luas hingga ke mancanegara.
Dari data dan ulasan di atas, semakin jelas betapa besarnya urgensi dan peluang bisnis makanan tradisional Indonesia. Sayangnya, upaya-upaya konkrit untuk lebih mengakselerasi bisnis ini masih jauh dari harapan. Meski beberapa telah mampu bersaing dan menembus pasar nasional bahkan internasional, secara umum industri makanan tradisional Indonesia masih bersifat sporadik dan memerlukan dorongan dan dukungan yang lebih konkrit khususnya dari pemerintah daerah dan pihak yang terkait.
Terdapat sejumlah problema yang dihadapi oleh para pelaku industri makanan tradisional yang umumnya adalah industri menengah ke bawah dan home industry. Sejumlah masalah itu antara lain : pertama, keterbatasan pengetahuan untuk mengelola bisnisnya secara lebih professional. Misalnya tentang cara pembuatan makanan/kuliner yang berkualitas, higienis serta mempunyai kemasan yang menarik dan aman. Masih menurut Terus Berusaha Mempertahankan Warisan Kuliner Bangsa, makanan tradisional yang sudah dikemas pada tahun 2007 lalu masih sekitar 70 produk. Sementara ribuan lainnya belum tersentuh oleh kemasan yang baik. Padahal, pengemasan yang baik merupakan salah satu kunci meningkatkan nilai tambah pada produk. Banyak makanan khas Indonesia yang sangat digemari tetapi karena terkendala dalam pengemasannya akhirnya tidak bisa berkembang sebagai oleh-oleh.

Kedua, banyak industri makanan tradisional yang sebenarnya sangat prospektif masih dijalankan sebagai bisnis rumahan saja. Ini bisa terjadi karena yang bersangkutan belum memiliki pengetahuan mengenai manajemen bisnis yang baik atau karena merasa jika mengembangkan bisnisnya akan berurusan dengan birokrasi dan regulasi yang njelimet. Ketiga, minimnya akses dana para pelaku industri ini baik karena ketidaktahuan maupun karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan lembaga keuangan.

Selain ketiga masalah di atas, sebenarnya masih banyak persoalan lain yang dihadapi oleh sektor usaha ini. Seperti masalah infrastruktur, persaingan hingga penyelesaian tekanan publik terkait penanganan dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial. Untuk itu diperlukan sejumlah langkah konkrit khususnya oleh pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih mengembangkan bisnis ritel makanan berbasis local knowledge ini.

Beberapa langkah konkrit penting untuk segera dilakukan. Pertama, pemerintah khususnya pemerintah daerah perlu menginventarisasi makanan tradisional di daerahnya masing-masing. Sejumlah makanan tradisional Indonesia ada yang mulai punah sehingga langkah inventarisasi ini juga bisa sebagai upaya untuk menyelamatkan budaya bangsa khususnya di bidang kuliner. Selanjutnya, diinventarisasi lebih lanjut makanan tradisional apa yang memiliki prospek bagus untuk dikembangkan secara lebih professional.

Kedua, memberikan pengarahan, bimbingan dan pembinaan kepada industri makanan tradisional yang sudah ada di masyarakat agar bisa dikembangkan secara lebih professional. Misalnya dalam hal standarisasi mutu, kualitas dan higienitas produk, serta tata cara pengemasan yang menarik dan aman. Perlu perlu diinformasikan kepada pelaku usaha untuk mengelola limbah industri yang dihasilkan secara benar agar tidak menimbulkan masalah pencemaran lingkungan dan atau konflik sosial dengan masyarakat setempat.

Ketiga, sosialisasi dan edukasi kepada pelaku bisnis ritel makanan tradisional mengenai pentingnya mengurus perijinan bahkan kalau perlu mematenkan produk makanan tradisional yang dikembangkan sebelum dipatenkan oleh pihak atau negara lain. Di era di mana kesadaran akan HaKI semakin baik terlebih di tengah persaingan global yang pesat seperti sekarang, mematenkan budaya dan produk turunannya adalah sangat penting. Karena jika sampai dipatenkan oleh pihak atau negara lain, maka meski itu sebenarnya adalah budaya kita sendiri, bisa-bisa kita harus membayar jika ingin memproduksinya.

Keempat, guna meningkatkan eksistensi dan meningkatkan daya saing bisnis makanan tradisional, para pelaku bisnis yang umumnya adalah industri menengah ke bawah dan home industry perlu dibimbing mengenai manajemen usaha yang professional agar tidak hanya usaha ini sebatas bisnis rumahan. Perlu pula disosialisasikan mengenai berbagai inovasi baik produk maupun pemasaran agar bisnis yang dijalankan bisa terus berkembang dan bisa menembus pasar nasional bahkan internasional.

Kelima, perlunya membuka akses pembiayaan yang lebih luas mengingat masalah permodalan merupakan salah satu hambatan utama sektor ini untuk terus berkembang. Persyaratan pengajuan modal usaha perlu lebih dipermudah jika perlu, pemerintah daerah, bank maupun lembaga keuangan mikro melakukan mekanisme jemput bola pada pelaku usaha yang membutuhkan.

Dan yang terakhir atau keenam, pengembangan bisnis ini memerlukan dukungan dan kerjasama dengan semua pihak. Pemerintah khususnya pemerintah daerah tidak bisa meng-cover semua persoalan yang dihadapi sektor usaha ini. Agar bisa berkembang lebih optimal, dukungan dan kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan. Lembaga swadaya atau kelompok sosial masyarakat bisa menjadi tangan kanan pemerintah dalam hal sosialisasi dan edukasi. Dunia pendidikan dapat berkontribusi dalam melakukan berbagai riset guna mendapatkan informasi dan inovasi terbaru. Media massa bisa menjadi corong publikasi yang luas ke seluruh nusantara bahkan mancanegara. Selain itu, dukungan sektor lain seperti pertanian sebagai penyuplai bahan baku, dan jasa transportasi turut member andil yang besar bagi pengembangan bisnis ini.

Masa depan ada di tangan kita. Bisnis ritel makanan tradisional Indonesia memiliki potensi sangat besar. Banyak peluang dan kesempatan yang bisa kita coba dan selalu ada jalan keluar dalam setiap persoalan yang menghadang. Bersama kita pasti bisa. Saatnya mengantarkan bisnis makanan tradisional Indonesia Go Internasional, untuk kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.

Selain membuka bisnis makanan tradisional sendiri kita juga dapat berwaralaba untuk melanjutkan bisnis makan tradisional yang telah kita beli waralabanya.

14 Kunci Sukses Franchise Makanan Tradisional

Simak kiat sukses berwaralaba makanan tradisional berikut ini agar tak salah langkah.

Tak perlu heran melihat restoran soto kudus, restoran masakan padang, kedai bakso malang, bahkan gerai donat, dan sate jamur dengan nama usaha yang sama, tersebar di beberapa tempat di satu kota, bahkan di berbagai belahan dunia lainnya. Bisa jadi, cabang-cabang restoran dan gerai makanan itu dibuka sendiri oleh si pemilik usaha. Tapi, bukan tidak mungkin merupakan waralaba yang dibeli pihak lain. Jika dulu hanya “segelintir” orang yang berbisnis waralaba, karena bisnis waralaba kebanyakan berasal dari luar negeri dan membutuhkan dana sangat besar, kini bisnis waralaba justru berkembang pesat. Menurut Fauziah Arsiyanti, SE, MM, Dip. IFP., advisor lembaga keuangan First Principal Financial Singapura, hal ini disebabkan orang yang membeli waralaba, yang disebut pewaralaba atau franchisee, tak perlu memulai usahanya dari nol. Setelah membeli, pewaralaba tinggal menjalankan usahanya berdasarkan manajemen dan peraturan yang ditentukan pemiliknya. Meski banyak yang melirik bidang lain, bisnis waralaba di bidang makanan, termasuk makanan tradisional, lebih banyak diminati. Sebab, kata konsultan yang akrab disapa Zizi ini, masyarakat Indonesia memang menyukai makanan tradisional.

Selain itu, mau tak mau, orang memang membutuhkan makan. Ditambah lagi, berbisnis waralaba makanan tradisional tak selalu butuh modal besar. Zizi mengingatkan, tetap bersikap hati-hati dan selektif memilih waralaba, menjadi syarat utama sebelum memutuskan membeli waralaba.
Jika ingin mulai menjadi pewaralaba, berikut ini poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam memilih waralaba makanan tradisional:

1.      PUNYA HASRAT
Memiliki hasrat untuk menjual makanan yang Anda inginkan juga menjadi modal penting. Untuk berbisnis retail (perdagangan eceran), memang harus menyukai bidang yang akan digeluti. Sehingga, kondisi usaha sedang naik maupun turun, Anda tetap tekun menjalaninya.

2.      RISET DAN BERUNDING
Teliti dulu terwaralaba atau pihak yang menjual waralaba, yang disebut juga franchisor, yang Anda inginkan. Bandingkan dengan terwaralaba lain yang sejenis. Jangan membeli usaha dari terwaralaba yang tak jelas identitasnya. Jika perlu, cek ke lembaga waralaba yang ada di Indonesia. Jika memang terwaralaba tersebut resmi dan bagus, bisa dipastikan akan terdaftar di sana. Bila memang suka, barulah berunding untuk mendapatkan kesepakatan.

3.      CEK
Tak ada salahnya mengecek usaha terwaralaba yang Anda inginkan ke orang yang sudah lebih dulu menjadi pewaralabanya, baik yang masih berjualan maupun yang tidak. Tanya pendapat mereka. Meski satu sama lain belum tentu punya kepuasan yang sama, setidaknya Anda mendapat gambaran lebih.

4.      HAK CIPTA
Teliti lebih dulu hak cipta makanan milik terwaralaba yang sudah diincar untuk dibeli. Jangan sampai hak cipta yang diklaim olehnya, ternyata milik pihak lain dan akhirnya bisa bermasalah.

5.      LAMA DAN KUAT
Jika Anda tak suka risiko tinggi dan kurang berjiwa bisnis, pilih terwaralaba yang sudah lama berjalan, setidaknya lima tahun, memiliki sistem kuat, misalnya memiliki banyak cabang dan manajemen bagus, serta bermodal besar. Usaha yang masih baru, belum cukup teruji menghadapi siklus roda bisnis.

6.      KONDISI KEUANGAN
Sebelum memutuskan membeli, periksa dulu kondisi keuangan terwaralaba. Jika perlu, minta bantuan akuntan publik atau pakar keuangan untuk membaca laporan keuangan terwaralaba.

7.      BAYAR DI MUKA
Hati-hati bila terwaralaba meminta seluruh modal harus disetorkan di muka. Cari penyebabnya. Bukan tidak mungkin kondisi keuangan terwaralaba tidak bagus. Selain itu, kini banyak terwaralaba yang baru muncul, meminta modal di muka hanya karena ingin menarik initial fee (biaya yang diperlukan untuk memulai bisnis) dari pewaralaba, lalu kabur. Lebih baik, cari terwaralaba yang pembayarannya fleksibel. Artinya, pembayarannya bisa dilakukan bertahap.

8.      CADANGAN
Saat usaha baru berjalan, biasanya perputaran modal belum berjalan lancar. Daripada usaha langsung tutup karena kekurangan modal, lebih baik sediakan dana cadangan. Menurut Zizi, pastikan memiliki modal yang cukup, setidaknya untuk tiga bulan ke depan. Jika membutuhkan Rp 10 juta untuk modal berwaralaba, misalnya, sebaiknya Anda mempersiapkan dana sebesar Rp 30 juta.

9.      TURN OVER
Hitung berapa keuntungan per bulan yang didapatkan dari usaha waralaba ini. Jika hasilnya memang bagus, silakan melangkah lebih lanjut.

10.  INVENTORI
Sebaiknya, pilih terwaralaba yang tidak membutuhkan banyak inventori, misalnya, mesin-mesin dan barang besar. Sebab, akan membutuhkan modal lebih banyak lagi. Lebih baik menjalankan usaha yang padat karya daripada padat modal.

11.  KREATIF DAN DISIPLIN
Meski semua ilmu dari terwaralaba sudah ditransfer pada Anda, tetap harus kreatif dalam mencari pelanggan, disiplin membuat laporan keuangan, dan menerapkan aturan main yang sudah ditetapkan. Jangan terlalu percaya diri, sebab membeli waralaba yang bagus bukan jaminan makanan Anda akan selalu laris, jika tak dibarengi dua hal ini. Namun, bukan berarti Anda bebas menjual hasil masakan kreasi sendiri tanpa seizin terwaralaba. Ingat, Anda membawa nama dan imej terwaralaba.

12.  BANYAK PENGGEMAR
Agar laris, pilih waralaba yang menjual jenis makanan yang banyak digemari dan tidak terlalu sulit dibuat. Antara lain, mi, ayam goreng, daging sapi, soto, dan donat, atau kue. Selain itu, teliti lebih lanjut berapa orang pelanggan yang datang ke tempat terwaralaba yang Anda incar.

13.  SAMA KUALITAS
Pembeli yang datang tentu mengharapkan makanan di cabang milik Anda memiliki rasa dan kualitas layanan yang sama dengan pemilik usaha aslinya. Jadi, kontrol terus kualitas makanan dan manajemen agar pembeli tak kecewa. Mutu daging dan cara membakar wijen, misalnya, harus sama dengan yang dijalankan terwaralaba. Oleh sebab itu, patuhi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan terwaralaba.

14.  KELOLA SENDIRI
Agar lebih terkontrol dan menghindari kecurangan dalam keuangan, kelola sendiri waralaba yang Anda beli, dan jangan diserahkan kepada orang lain.

CIRI TERWARALABA YANG BAGUS
  1. Memiliki sistem kuat dan bermodal besar.
  2. Punya laporan keuangan yang rapi, mudah dibaca, dan tak dibuat berdasarkan karangan. Akan lebih baik bila dibuat oleh akuntan publik.
  3. Tak sekadar menjual bisnisnya. Tak pelit membagi pengalaman selama menggeluti usahanya, memberikan saran pada pewaralaba soal lokasi yang bagus, ada standar pelayanan dan kontrol kualitas.
  4. Menyediakan pelatihan sampai tenaga kerja yang bersangkutan mahir melakukan tugasnya.
  5. Menyediakan alat-alat yang dibutuhkan, sehingga pewaralaba tidak perlu membeli alat yang mahal.
  6. Menyuplai makanan atau bahannya, sehingga kualitas di semua pewaralaba tetap terjaga.
  7. Jujur pada pewaralaba mengenai manajemen dan kondisi keuangan waralaba miliknya.

PENUTUP

Kesimpulan

            Dilihat dari besarnya potensi dan nilai strategis yang dimiliki bisnis ritel makanan berbasis local knowledge atau makanan khas tradisional ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak khususnya pemerintah daerah dan pihak terkait, karena untuk mengembangkan apa yang telah ada di daerah-daerah di Indonesia, seperti telah dijelaskan di atas bahwa kulinar khas Indonesia sangat banyak dan sangat beragam, sehingga sungguh sayang kalau tidak bisa dikembangkan lebih baik lagi. Optimalisasi industri makanan khas daerah bisa menjadi sarana promosi sekaligus pelestarian budaya bangsa. Oleh karena itu terbukti bahwa bisnis makanan khas tradisional ini merupakan bisnis yang sangat istimewa, selain banyak dicari konsumen karena setiap orang bisa di bilang menyukai makanan tradisional, selain itu juga kita bisa memulai usaha waralaba dengan tema yang sama yaitu makanan tradisonal. Dengan memperhatikan waralaba yang akan kita beli dan usahakan membeli waralaba yang laris, agar kita dapat melanjutkan kesuksesan waralaba tersebut. Maka dengan berbisnis makanan tradisonal ini kita tidak hanya berbisnis tetapi juga mendukung pelestarian kebudayaan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar