Kamis, 01 Januari 2015

Tulisan 3, Softskill Pengantar Bisnis



MAIMUNAH

26214334

1EB31


Kekayaan Indonesia Sebagai Negara Maritim

PENDAHULUAN
Latar Belakang

Negara Indonesia adalah Negara Maritim, hal ini dapat dilihat dari wilayah lautan yang dimiliki Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam. Kekayaan alam laut bangsa ini sangat beragam dan memiliki potensi-potensi yang banyak, diantaranya potensi dalam perikanan, pertambangan, pariwisata, pelayaran, dan sebagainya. Kekayaan Alam Laut Indonesia yang beragam dan luasnya lautan serta banyaknya pulau yang ada di Indonesia membuat Negara ini disegani oleh Negara-Negara lain. Luas lautan dibandingkan luas daratan di Indonesia mencapai kurang lebih 70 berbanding 30, sehingga menjadi tantangan bagi negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan laut untuk memajukan maritimnya. Seiring perkembangan lingkungan strategis, peran laut menjadi signifikan serta dominan dalam mengantar kemajuan suatu negara. Indonesia secara geografis merupakan Negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada luas daratan. Hal ini bisa dilihat dari adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia ( ± 81.000 km) yang menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai Negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia. Dengan banyaknya kekayaan maritim yang dimiliki Indonesia seperti, industri bioteknologi kelautan, perairan dalam, wisata bahari, energi kelautan, mineral laut, pelayaran, pertahanan, serta industri maritim, sebenarnya dapat memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, oleh karena iu diperlukan cara untuk mengoptimalkan hasil maritim di Indonesia agar tidak terbuang sia-sia kekayaan maritim tersebut.

ISI

Di wilayah pesisir dan laut Indonesia terkandung kekayaan alam yang sangat besar dan beragam, baik berupa SDA terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi); SDA tak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya); energi kelautan (seperti pasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC atau Ocean Thermal Energy Conversion); maupun jasa-jasa lingkungan kelautan untuk pariwisata bahari, transportasi laut, dan sumber keragaman hayati serta plasma nutfah. Kekayaan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan tersebut dapat kita dayagunakan untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa melalui sedikitnya 11 sektor ekonomi kelautan: (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi kelautan, (5) pertambangan dan energi, (6) pariwisata bahari, (7) hutan mangrove, (8) perhubungan laut, (9) sumberdaya wilayah pulau-pulau kecil, (10) industri dan jasa maritim, dan (11) SDA non-konvensional. Total nilai ekonomi dari kesebelas sektor ekonomi kelautan itu diperkirakan mencapai 1,2 trilyun dolar AS/tahun, dan dapat menyediakan lapangan kerja untuk 40 juta orang. Sampai sekarang, potensi ekonomi yang luar biasa besar, ibarat ‘Raksasa Yang Tertidur’ itu belum dimanfaatkan secara produktif dan optimal.
Seberapa besar potensi laut Indonesia, sampai harus diperhatikan betul?
Kita telah mengabaikan potensi maritim kita yang luar biasa jumlahnya tanpa bisa mengambil manfaatnya, antara lain:

Pertama, potensi bioteknologi maritim Indonesia selama ini belum dikembangkan secara optimal. Padahal dari nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya diperkirakan mencapai US$40 miliar, di antaranya pemanfaatan untuk obat anti kanker, makanan laut, pembuatan kertas, hingga bioetanol.

Kedua, pembangunan sektor perikanan merupakan harapan bangsa Indonesia di masa depan. Potensi perikanan adalah harta karun yang belum termanfaatkan secara optimal. Kita selalu membanggakan dan menggembar-gemborkan bahwa potensi sumber daya yang terkandung di dalamnya cukup potensial untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat pesisir dan mampu menghasilkan devisa Negara untuk membayar hutang pemerintah yang belum terbayar.

Ketiga, terumbu karang merupakan salah satu komponen utama sumber daya pesisir dan laut utama, di samping hutan mangrove dan padang lamun. Terumbu karang dan segala kehidupan yang ada didalamnya merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya. Diperkirakan luas terumbu karang di perairan Indonesia adalah lebih dari 60 ribu km2, yang tersebar luas dari perairan kawasan barat sampai timur Indonesia.

Keempat mengenai masalah Luas laut Indonesia yang mencapai 5,8 juta km2, terdiri dari 0,3 juta km2 perairan territorial, 2,8 juta km2 perairan pedalaman dan kepulauan, 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Ekslusid (ZEE), serta terdiri lebih dari 17.500 pulau, menyimpan kekayaan yang luar biasa. Masalahnya adalah, dengan luas wilayah laut Indonesia yang begitu besar penjagaan keamanan laut dari para pencuri menjadi pekerjaan rumah yang masih belum selesai bagi pemerintah. Menurut kajian Isran Noor, dalam bukunya Indonesia Negara Maritim Terbesar di Asia, kerugian akibat pencurian ikan timbul antara lain karena lemahnya pengawasan dan kongkalingkong aparat. Dengan merujuk dari berbagai sumber, terungkap bahwa rata-rata selama satu dekade terakhir negara mengalami kerugian sebesar Rp 30 triliun per tahun akibat pencurian oleh negara asing.

Artinya, jika harga satu kilogram ikan adalah dua dolar AS, maka ikan yang dicuri 166.000 ton per tahun. Belum lagi dengan semrawutnya tata kelola laut juga menyebabkan keengganan sejumlah pihak untuk memanfaatkan “jalur transportasi” dan sandar yang tentunya Indonesia mengalami lost opportunity pada jumlah yang tak kecil dibandingkan dengan kehilangan akibat pencurian.
Puncak dari masalah kelautan Indonesia adalah kehadiran militer asing, kapal selam maupun permukaan, yang tidak terkontrol dan merupakan ancaman serius bagi kedaulatan Republik Indonesia. Maka solusinya tiada lain adalah menegakkan kedaulatan laut dan mengembangkan supremasi maritime.

Langkah pertama yang bisa ditempuh adalah:
  1. Memperbanyak jumlah kapal patrol laut, yang diperlengkapi dengan perangkat yang memungkinkan untuk memonitor semua aktivitas, mengejar kapal-kapal yang berlayar dan beroperasi secara illegal. Serta diperlengkapi pula dengan alat pertahanan dan pelumpuhan.
  2. Semua pemerintahan daerah hendaknya memfasilitasi penjagaan keamanan dan kedaulatan negara di perbatasan laut dengan negara asing dengan memperbanyak kapal-kapal patroli. 
  3. Semua pemerintahan daerah segera memfasilitasi Latihan Gabungan(Latgab) TNI, yang meliputi wilayah ribuan hektar dengan kontur tanah dan laut yang mencerminkan suatu medan tempur yang sesungguhnya. 
  4. Keberadaan Angkatan Laut, di masa depan perlu ditingkatkan kemampuan dan kekuatannya sehingga setara dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Ekonomi kelautan (marine economy) adalah kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia (Dahuri, 2003). Sementara, ekonomi maritim (maritime economy) hanya mencakup trasnportasi laut (sea transportation), industri galangan kapal dan perawatannya (ship building and maintenance), pembangunan dan pengoperasioan pelabuhan (port construction and operations) beserta industri dan jasa terkait (Stopford, 2004).
Dari 11 sektor ekonomi kelautan tersebut, yang menjadi domain tanggung jawab, kewenangan atau tupoksi (tugas pokok dan fungsi) ekonomi KKP selama ini adalah: (1) perikanan tangkap; (2) perikanan budidaya; (3) industri pengolahan hasil perikanan; (4) industri bioteknologi kelautan; (5) garam; (6) pembangunan pulau-pulau kecil; dan (7) sumber daya kelautan non-konvensional yakni SDA dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang terdapat di wilayah pesisir dan laut Indonesia, namun karena alasan teknis maupun ekonomis belum bisa kita manfaatkan, seperti industri air dari laut dalam (deep sea water industry), deep sea mining, industri farmasi dan kosmetik dari laut, dan sebagainya. Perlu dicatat, bahwa perikanan tangkap bukan hanya mencakup usaha perikanan tangkap di laut, tetapi juga di Perairan Umum Darat (PUD) seperti sungai, danau, waduk (bendungan), dan perairan rawa. Demikian juga perikanan budidaya (aquaculture) dan industri bioteknologi, bukan hanya di laut, tetapi juga di perairan payau (tambak, coastal aquaculture), PUD, sawah (minapadi), saluran irigasi, kolam air tawar, dan akuarium.

Dalam hal ini, peran pemerintah dibutuhkan untuk bisa menjaga dan mempertahankan serta mengolah kekayaan dan potensi maritim di Indonesia. Untuk mengolah sumber daya alam laut ini, diperlukan perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, modernisasi teknologi dan pendanaan yang berkesinambungan dalam APBN Negara agar bisa memberi keuntungan ekonomi bagi Negara dan mayarakat. Selain perbaikan dan perhatian khusus dalam bidang teknologi untuk mengelola sumber daya alam laut di Indonesia, diperlukan juga sebuah pengembanhgan pelabuhan dan transportasi laut untuk mendorong kegiatan maritim Indonesia menjadi lebih modern dan mudah digunakan oleh masyarakat

Dari sisi pertahanan, penguasaan laut berarti mampumenjamin penggunaan laut untuk kepentingan nasional dan mencegah lawan menggunakan potensi laut yang kita miliki. Pemerintah perlu segera menyelesaikan percepatan batas wilayah laut agar dapat memberikan kepastian atas batas wilayah Negara dan dapat mempererat hubungan bilateral antara Negara yang berbatasan, serta mendorong kerja sama antara kedua Negara di berbagai bidang termasuk dalam pengelolaan kawasan perbatasan, missal terkait pelayaran, kelautan dan perikanan.

Untuk menunjang pengurusan tentang kekayaan maritime Indonesia maka perlu di bentuk kementerian perikanan. maka pembangunan sektor Kementrian Perikanan di masa mendatang harus ditujukan untuk mencapai delapan tujuan berikut secara proporsional: (1) meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat kelautan lainnya; (2) menghasilkan produk dan jasa Kementrian Perikanan yang berdaya saing tinggi; (3) menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (rata-rata diatas 7 persen per tahun) dan berkualitas (banyak menyerap tenaga kerja dan mensejahterakan rakyat) secara berkelanjutan; (4) meningkatkan kontribusi sektor KP bagi perekonomian nasional (PDB) dari yang sekarang hanya 3,5% PDB menjadi 7% PDB dalam 5 tahun mendatang; (5) turut meningkatan kesehatan dan kecerdasan bangsa melalui peningkatan konsumsi ikan (seafood); (6) berkontribusi dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan energi nasional; (7) memelihara daya dukung dan kualitas sumber daya Kementrian Perikanan dan eksositem perairan tawar, pesisir, dan laut supaya pembangunan Kementrian Perikanan berlangsung secara berkelanjutan (sustainable); dan (8) meningkatkan budaya dan etos kerja bahari (maritim) bangsa serta memperkokoh kedaulatan NKRI. Untuk merealisasikan ketujuh tujuan tersebut, maka sejumlah kebijakan dan program berikut perlu kita implementasikan ke depan.
Dengan mewujudkan kedelapan tujuan pembangunan kemaritiman (Kelautan dan Perikanan) diatas, maka kita akan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang maju, sejahtera, kuat, dan berdaulat. Sehingga, dalam waktu yang tidak terlalu lama (tahun 2020 insya Allah) Indonesia bisa menjadi Poros Maritim Dunia. Sebuah negara maritim yang besar, maju, adil-makmur, dan berdaulat yang menjadi rujukan masyarakat dunia dalam hal: (1) kemajuan, penguasaan, dan aplikasi IPTEK kelautan; (2) pembangunan kemakmuran ekonomi negara dan kesejahteraan rakyat berbasis ekonomi kelautan yang inovatif sekaligus inklusif; dan (3) pengembangan tata kelola pemanfaatan ruang dan sumber daya kelautan (ocean governance) bagi kesejahteraan seluruh umat manusia di dunia secara produktif, adil, dan berkelanjutan (sustainable).



PENUTUP
Kesimpulan

          Indonesia sebagai Negara maritim yaitu Negara yang memiliki luas laut lebih besar dari luas daratan, sehingga memiliki banyak kekayaan laut yang melimpah, seperti kekayaaan perikanan, kekayaan tambang, terumbu karang dan pariwisata atau perhubungan laut. Namun masih belum adanya tindakan dalam memanfaatkan kekayaan tersebut yang sebenarnya mendatangkan beberapa keuntungan dan belum adanya cara pengoptimalan dalam menjaga dan mengelola kekayaan laut tersebut, oleh karena itu perlu adanya peran yang sungguh-sungguh dalam masalah ini salah satunya yaitu bantuan dari pemerintah dan juga membentuk kementrian perikanan guna menunjang pengoptimalan dalam mengelola sumber daya laut dengan melakukan berbagai usaha penunjang salah satunya mengurus maritim dengan membuat kebijakan yang bijaksana dalam mengolah laut dan juga melengkapi fasilitas untuk melengkapi apa saja yang dibutuhkan dalam melakukan tindakan pengoptimalan dalam memanfaatkan kekayaan maritim ini agar menghasilkan sesuatu yang berharga bagi bangsa dan Negara Indonesia. Seperti dijelaskan diatas masih banyaknya hambatan dalam melaksanakan hal tersebut atau dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim namun dengan memperhatikan apa yang menjadi tujuan dari Negara maritim ini maka akan tercipta Negara maritim yang kuat dan juga tak lupa untuk memberikan perlindungan kepada batas laut yang dimiliki Indonesia dengan membentuk supremasi maritim sehingga menciptakan Negara maritim yang kuat dan terlindungi dari Negara yang tidak bertanggung jawab dalam memasuki wilayah kita. Sehingga dapat terciptanya Negara maritim yang sejahtera dan berkesinambungan kedepannya nanti.

DAFTAR PUSTAKA


http://jakartagreater.com/apa-itu-poros-maritim-indonesia/

http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/10/22/308561/potensi-indonesia-sebagai-negara-maritim

http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=16786&type=102#.VJ_wycQA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar