MAIMUNAH
26214334
1EB31
Kekayaan
Indonesia Sebagai Negara Maritim
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Negara
Indonesia adalah Negara Maritim, hal ini dapat dilihat dari wilayah lautan yang
dimiliki Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam. Kekayaan alam laut
bangsa ini sangat beragam dan memiliki potensi-potensi yang banyak, diantaranya
potensi dalam perikanan, pertambangan, pariwisata, pelayaran, dan sebagainya.
Kekayaan Alam Laut Indonesia yang beragam dan luasnya lautan serta banyaknya
pulau yang ada di Indonesia membuat Negara ini disegani oleh Negara-Negara
lain. Luas
lautan dibandingkan luas daratan di Indonesia mencapai kurang lebih 70
berbanding 30, sehingga menjadi tantangan bagi negara-negara di dunia yang
memiliki kepentingan laut untuk memajukan maritimnya. Seiring perkembangan
lingkungan strategis, peran laut menjadi signifikan serta dominan dalam
mengantar kemajuan suatu negara. Indonesia secara geografis merupakan Negara kepulauan dengan dua pertiga
luas lautan lebih besar daripada luas daratan. Hal ini bisa dilihat dari adanya
garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia ( ± 81.000 km) yang menjadikan
Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai Negara yang memiliki garis
pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk
memajukan perekonomian Indonesia. Dengan banyaknya kekayaan maritim yang
dimiliki Indonesia seperti, industri bioteknologi kelautan, perairan dalam,
wisata bahari, energi kelautan, mineral laut, pelayaran, pertahanan, serta
industri maritim, sebenarnya dapat memberikan kontribusi besar bagi
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, oleh karena iu diperlukan cara
untuk mengoptimalkan hasil maritim di Indonesia agar tidak terbuang sia-sia
kekayaan maritim tersebut.
ISI
Di wilayah
pesisir dan laut Indonesia terkandung kekayaan alam yang sangat besar dan
beragam, baik berupa SDA terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan
mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi); SDA tak terbarukan
(seperti minyak dan gas bumi, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya);
energi kelautan (seperti pasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC atau
Ocean Thermal Energy Conversion); maupun jasa-jasa lingkungan kelautan
untuk pariwisata bahari, transportasi laut, dan sumber keragaman hayati serta
plasma nutfah. Kekayaan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan tersebut dapat
kita dayagunakan untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa melalui sedikitnya 11
sektor ekonomi kelautan: (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3)
industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi kelautan, (5)
pertambangan dan energi, (6) pariwisata bahari, (7) hutan mangrove, (8)
perhubungan laut, (9) sumberdaya wilayah pulau-pulau kecil, (10) industri dan
jasa maritim, dan (11) SDA non-konvensional. Total nilai ekonomi dari kesebelas
sektor ekonomi kelautan itu diperkirakan mencapai 1,2 trilyun dolar AS/tahun,
dan dapat menyediakan lapangan kerja untuk 40 juta orang. Sampai sekarang,
potensi ekonomi yang luar biasa besar, ibarat ‘Raksasa Yang Tertidur’ itu belum dimanfaatkan secara
produktif dan optimal.
Seberapa
besar potensi laut Indonesia, sampai harus diperhatikan betul?
Kita telah mengabaikan potensi
maritim kita yang luar biasa jumlahnya tanpa bisa mengambil manfaatnya, antara
lain:
Pertama,
potensi bioteknologi maritim Indonesia selama ini belum dikembangkan secara
optimal. Padahal dari nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya diperkirakan mencapai
US$40 miliar, di antaranya pemanfaatan untuk obat anti kanker, makanan laut,
pembuatan kertas, hingga bioetanol.
Kedua,
pembangunan sektor perikanan merupakan harapan bangsa Indonesia di masa depan.
Potensi perikanan adalah harta karun yang belum termanfaatkan secara optimal. Kita
selalu membanggakan dan menggembar-gemborkan bahwa potensi sumber daya yang
terkandung di dalamnya cukup potensial untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat
pesisir dan mampu menghasilkan devisa Negara untuk membayar hutang pemerintah
yang belum terbayar.
Ketiga,
terumbu karang merupakan salah satu komponen utama sumber daya pesisir dan laut
utama, di samping hutan mangrove dan padang lamun. Terumbu karang dan segala
kehidupan yang ada didalamnya merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki
bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya. Diperkirakan luas terumbu karang
di perairan Indonesia adalah lebih dari 60 ribu km2, yang tersebar luas dari
perairan kawasan barat sampai timur Indonesia.
Keempat
mengenai masalah Luas laut
Indonesia yang mencapai 5,8 juta km2, terdiri dari 0,3 juta km2 perairan
territorial, 2,8 juta km2 perairan pedalaman dan kepulauan, 2,7 juta km2 Zona
Ekonomi Ekslusid (ZEE), serta terdiri lebih dari 17.500 pulau, menyimpan
kekayaan yang luar biasa. Masalahnya adalah, dengan luas wilayah laut Indonesia
yang begitu besar penjagaan keamanan laut dari para pencuri menjadi pekerjaan
rumah yang masih belum selesai bagi pemerintah. Menurut kajian Isran Noor,
dalam bukunya Indonesia Negara Maritim Terbesar di Asia, kerugian akibat
pencurian ikan timbul antara lain karena lemahnya pengawasan dan kongkalingkong
aparat. Dengan merujuk dari berbagai sumber, terungkap bahwa rata-rata selama
satu dekade terakhir negara mengalami kerugian sebesar Rp 30 triliun per tahun
akibat pencurian oleh negara asing.
Artinya, jika harga satu kilogram ikan adalah
dua dolar AS, maka ikan yang dicuri 166.000 ton per tahun. Belum lagi dengan
semrawutnya tata kelola laut juga menyebabkan keengganan sejumlah pihak untuk
memanfaatkan “jalur transportasi” dan sandar yang tentunya Indonesia mengalami
lost opportunity pada jumlah yang tak kecil dibandingkan dengan kehilangan
akibat pencurian.
Puncak dari masalah kelautan Indonesia adalah
kehadiran militer asing, kapal selam maupun permukaan, yang tidak terkontrol
dan merupakan ancaman serius bagi kedaulatan Republik Indonesia. Maka solusinya
tiada lain adalah menegakkan kedaulatan laut dan mengembangkan supremasi
maritime.
Langkah pertama yang bisa ditempuh adalah:
- Memperbanyak jumlah kapal patrol laut, yang diperlengkapi dengan perangkat yang memungkinkan untuk memonitor semua aktivitas, mengejar kapal-kapal yang berlayar dan beroperasi secara illegal. Serta diperlengkapi pula dengan alat pertahanan dan pelumpuhan.
- Semua pemerintahan daerah hendaknya memfasilitasi penjagaan keamanan dan kedaulatan negara di perbatasan laut dengan negara asing dengan memperbanyak kapal-kapal patroli.
- Semua pemerintahan daerah segera memfasilitasi Latihan Gabungan(Latgab) TNI, yang meliputi wilayah ribuan hektar dengan kontur tanah dan laut yang mencerminkan suatu medan tempur yang sesungguhnya.
- Keberadaan Angkatan Laut, di masa depan perlu ditingkatkan kemampuan dan kekuatannya sehingga setara dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Ekonomi kelautan (marine economy) adalah
kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan
ekonomi di darat (lahan atas) yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan
kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang
dibutuhkan umat manusia (Dahuri, 2003). Sementara, ekonomi maritim (maritime economy) hanya mencakup
trasnportasi laut (sea transportation), industri galangan
kapal dan perawatannya (ship building and maintenance),
pembangunan dan pengoperasioan pelabuhan (port construction and
operations) beserta industri dan jasa terkait (Stopford, 2004).
Dari 11 sektor ekonomi kelautan tersebut, yang menjadi domain tanggung
jawab, kewenangan atau tupoksi (tugas pokok dan fungsi) ekonomi KKP selama ini
adalah: (1) perikanan tangkap; (2) perikanan budidaya; (3) industri pengolahan
hasil perikanan; (4) industri bioteknologi kelautan; (5) garam; (6) pembangunan
pulau-pulau kecil; dan (7) sumber daya kelautan non-konvensional yakni SDA dan
jasa-jasa lingkungan (environmental
services) yang terdapat di wilayah pesisir dan laut Indonesia,
namun karena alasan teknis maupun ekonomis belum bisa kita manfaatkan, seperti
industri air dari laut dalam (deep
sea water industry), deep
sea mining, industri farmasi dan kosmetik dari laut, dan
sebagainya. Perlu dicatat, bahwa perikanan tangkap bukan hanya mencakup usaha
perikanan tangkap di laut, tetapi juga di Perairan Umum Darat (PUD) seperti
sungai, danau, waduk (bendungan), dan perairan rawa. Demikian juga perikanan
budidaya (aquaculture)
dan industri bioteknologi, bukan hanya di laut, tetapi juga di perairan payau
(tambak, coastal aquaculture),
PUD, sawah (minapadi), saluran irigasi, kolam air tawar, dan akuarium.
Dalam hal ini, peran
pemerintah dibutuhkan untuk bisa menjaga dan mempertahankan serta mengolah
kekayaan dan potensi maritim di Indonesia. Untuk mengolah sumber daya alam laut
ini, diperlukan perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, modernisasi teknologi
dan pendanaan yang berkesinambungan dalam APBN Negara agar bisa memberi keuntungan
ekonomi bagi Negara dan mayarakat. Selain perbaikan dan perhatian khusus dalam
bidang teknologi untuk mengelola sumber daya alam laut di Indonesia, diperlukan
juga sebuah pengembanhgan pelabuhan dan transportasi laut untuk mendorong
kegiatan maritim Indonesia menjadi lebih modern dan mudah digunakan oleh
masyarakat
Dari sisi pertahanan,
penguasaan laut berarti mampumenjamin penggunaan laut untuk kepentingan
nasional dan mencegah lawan menggunakan potensi laut yang kita miliki.
Pemerintah perlu segera menyelesaikan percepatan batas wilayah laut agar dapat
memberikan kepastian atas batas wilayah Negara dan dapat mempererat hubungan
bilateral antara Negara yang berbatasan, serta mendorong kerja sama antara
kedua Negara di berbagai bidang termasuk dalam pengelolaan kawasan perbatasan,
missal terkait pelayaran, kelautan dan perikanan.
Untuk menunjang pengurusan
tentang kekayaan maritime Indonesia maka perlu di bentuk kementerian perikanan.
maka pembangunan sektor Kementrian Perikanan di masa mendatang harus
ditujukan untuk mencapai delapan tujuan berikut secara
proporsional: (1) meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan
masyarakat kelautan lainnya; (2) menghasilkan produk dan jasa Kementrian Perikanan yang berdaya saing tinggi; (3)
menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (rata-rata diatas 7 persen per
tahun) dan berkualitas (banyak menyerap tenaga kerja dan mensejahterakan
rakyat) secara berkelanjutan; (4) meningkatkan kontribusi sektor KP bagi
perekonomian nasional (PDB) dari yang sekarang hanya 3,5% PDB menjadi 7% PDB
dalam 5 tahun mendatang; (5) turut meningkatan kesehatan dan kecerdasan bangsa
melalui peningkatan konsumsi ikan (seafood); (6) berkontribusi dalam
mewujudkan kedaulatan pangan dan energi nasional; (7) memelihara daya dukung
dan kualitas sumber daya Kementrian
Perikanan dan eksositem perairan tawar, pesisir, dan laut supaya pembangunan Kementrian Perikanan berlangsung secara
berkelanjutan (sustainable); dan (8) meningkatkan budaya dan etos
kerja bahari (maritim) bangsa serta memperkokoh kedaulatan NKRI. Untuk
merealisasikan ketujuh tujuan tersebut, maka sejumlah kebijakan dan program
berikut perlu kita implementasikan ke depan.
Dengan
mewujudkan kedelapan tujuan pembangunan kemaritiman (Kelautan dan Perikanan)
diatas, maka kita akan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang
maju, sejahtera, kuat, dan berdaulat. Sehingga, dalam waktu yang tidak terlalu
lama (tahun 2020 insya Allah) Indonesia bisa menjadi Poros Maritim
Dunia. Sebuah negara maritim yang besar, maju, adil-makmur, dan
berdaulat yang menjadi rujukan masyarakat dunia dalam hal: (1) kemajuan,
penguasaan, dan aplikasi IPTEK kelautan; (2) pembangunan kemakmuran ekonomi
negara dan kesejahteraan rakyat berbasis ekonomi kelautan yang inovatif
sekaligus inklusif; dan (3) pengembangan tata kelola pemanfaatan ruang dan
sumber daya kelautan (ocean
governance) bagi kesejahteraan seluruh umat manusia di dunia secara
produktif, adil, dan berkelanjutan (sustainable).
PENUTUP
Kesimpulan
Indonesia
sebagai Negara maritim yaitu Negara yang memiliki luas laut lebih besar dari
luas daratan, sehingga memiliki banyak kekayaan laut yang melimpah, seperti
kekayaaan perikanan, kekayaan tambang, terumbu karang dan pariwisata atau
perhubungan laut. Namun masih belum adanya tindakan dalam memanfaatkan kekayaan
tersebut yang sebenarnya mendatangkan beberapa keuntungan dan belum adanya cara
pengoptimalan dalam menjaga dan mengelola kekayaan laut tersebut, oleh karena
itu perlu adanya peran yang sungguh-sungguh dalam masalah ini salah satunya
yaitu bantuan dari pemerintah dan juga membentuk kementrian perikanan guna
menunjang pengoptimalan dalam mengelola sumber daya laut dengan melakukan
berbagai usaha penunjang salah satunya mengurus maritim dengan membuat
kebijakan yang bijaksana dalam mengolah laut dan juga melengkapi fasilitas
untuk melengkapi apa saja yang dibutuhkan dalam melakukan tindakan
pengoptimalan dalam memanfaatkan kekayaan maritim ini agar menghasilkan sesuatu
yang berharga bagi bangsa dan Negara Indonesia. Seperti dijelaskan diatas masih
banyaknya hambatan dalam melaksanakan hal tersebut atau dalam menjadikan
Indonesia sebagai poros maritim namun dengan memperhatikan apa yang menjadi
tujuan dari Negara maritim ini maka akan tercipta Negara maritim yang kuat dan
juga tak lupa untuk memberikan perlindungan kepada batas laut yang dimiliki
Indonesia dengan membentuk supremasi maritim sehingga menciptakan Negara maritim
yang kuat dan terlindungi dari Negara yang tidak bertanggung jawab dalam memasuki
wilayah kita. Sehingga dapat terciptanya Negara maritim yang sejahtera dan
berkesinambungan kedepannya nanti.
DAFTAR
PUSTAKA
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/10/22/308561/potensi-indonesia-sebagai-negara-maritim
http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=16786&type=102#.VJ_wycQA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar